Oleh: Muhammad Ishom
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Na’im, Rasulullah SAW bersabda.
كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا
“Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”
Hadits tersebut setidaknya memiliki 3 makna sebagai berikut:
Pertama, orang-orang miskin harus selalu hati-hati atau waspada terhadap kemiskinannya
Hal ini disebabkan keadaannya yang serba kekurangan dapat menggodanya untuk melakukan kemaksiatan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam masyarakat, bisa saja terjadi seorang suami yang miskin melakukan perampokan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Bisa pula terjadi, seorang ibu yang miskin karena tekanan ekonomi menjual diri demi menghidupi anak-anaknya. Demikian pula seorang pemuda yang miskin, bisa saja nekat melakukan pencurian karena didorong keinginannya untuk meniru gaya hidup teman-temannya yang anak orang kaya.
Ada banyak orang miskin yang karena ketidakberdayaannya secara ekonomi tidak pernah mengenal Tuhan. Mereka tidak pernah pergi ke masjid untuk shalat sebagaimana mereka tidak pernah berpuasa. Banyak orang seperti ini akhirnya berpindah ke agama lain karena adanya bantuan-bantuan ekonomi yang mampu menyejahterakan hidupnya.
Mengingat beratnya godaan-godaan yang dialami orang-orang miskin, maka mereka harus pandai-pandai membentengi keimanannya dengan sabar dan syukur. Dengan sikap seperti ini orang-orang miskin akan bisa tangguh menghadapi godaan-godaan yang bisa menggoyahkan imannya.
Jika untuk mencapai sabar dan syukur mereka tak mampu, maka mereka tidak memiliki pilihan lain kecuali harus bekerja keras mengatasi kemiskinannya. Mereka harus berjuang keras untuk bisa meningkatkan taraf hidupnya. Dengan kata lain, orang-orang miskin yang tak bisa sabar dan syukur harus berusaha menjadi orang yang berkecukupan guna melindungi imannya dari rongrongan-rongrongan yang bisa membuatnya kufur, dan bahkan bisa memurtadkannya.
Namun bagi orang-orang miskin yang memang bisa sabar dan syukur, mereka boleh memilih hidup miskin atau sederhana dengan tetap melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti mencukupi kebutuhan dasar keluarga yang terdiri dari kebutuhan akan pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Mereka harus tetap bisa hidup mandiri tanpa menggatungkan atau menjadi beban bagi orang lain. Mereka tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada orang lain dengan meminta-minta.
Kedua, sebagai peringatan kepada orang kaya-kaya
Bahwa kemiskinan yang dialami saudara-saudaranya yang miskin dapat mendorongnya kepada kekufuran, baik kufur dalam arti murtad atau ingkar akan adanya Tuhan maupun kufur dalam arti ingkar terhadap perintah dan larangan Allah SWT.
Dalam kaitan itulah maka orang-orang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat dan disunnahkan memberikan sedekah kepada mereka yang miskin yang membutuhkan uluran tangan. Zakat dan sedekah ini memiliki fungsi sosial yang sangat penting, yakni memeratakan kesejahteraan sosial dan terjalinnya hubungan yang baik antara orang kaya dengan orang miskin.
Hubungan baik seperti itu tentu saja sangat penting sebab bisa dibayangkan betapa mengerikannya jika orang-orang miskin setiap hari merencanakan dan melakukan pencurian atau perampokan kepada orang-orang kaya karena desakan ekonomi. Hal seperti ini bisa sangat meresahkan mereka yang kaya. Mereka akan selalu hidup dalam kecemasan karena tidak hanya harta mereka yang terancam tetapi juga jiwa mereka. Bukankah sering kita dengar perampokan disertai pembunuhan?
Dalam kaitan ini ada nasihat bijak yang berbunyi “Pagar mangkuk itu lebih baik daripada pagar berduri.” Maksudnya pendekatan sosial seringkali lebih efektif daripada pendekatan yang mengutamakan kekuatan fisik. Sekali lagi dalam kaitan inilah, Islam menekankan kepada orang kaya untuk senantiasa mengeluarkan zakat, baik zakat mal dan zakat fitrah, maupun sedekah yang diberikan kepada orang-orang miskin, baik mereka meminta maupun menahan diri untuk tidak memintanya.
Ketiga, sebenarnya kemiskinan itu ada dua macam, yakni kemiskinan material dan kemiskinan spiritual
Yang dimaksud kemiskinan material adalah keadaan kurang atau miskin dari harta benda duniawi. Sedangkan yang dimaksud kemiskinan spiritual adalah kemiskinan yang tidak ada kaitannya dengan kekurangan harta benda duniawi, tetapi terkait dengan kurangnya akan iman atau jiwa.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Kaya itu bukanlah lantaran banyak harta. Tetapi, kaya itu adalah kaya jiwa.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas mengingatkan kepada kita bahwa orang yang kaya harta bisa saja ia sesungguhnya adalah orang miskin disebabkan karena lemahnya jiwa atau iman. Orang seperti ini disebut orang miskin spiritual. Miskin spiritual bisa sama bahayanya dengan miskin material. Tidak jarang kita jumpai beberapa orang kaya enggan mengeluarkan zakat dan sedekahnya karena jiwa atau hatinya memang miskin. Mereka sesungguhya telah kufur atau ingkar dari perintah Allah.
Selain itu, tidak jarang kita jumpai beberapa orang kaya melakukan kecurangan dalam berbisnis atau setoran pajak demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Ini adalah keserakahan yang menunjukkan kemiskinan spiritual.
Juga, tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang secara material sudah kaya raya, tetapi mereka melakukan korupsi besar-besaran yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Orang-orang seperti itu sesungguhnya adalah orang-orang miskin. Mereka miskin bukan karena kekurangan harta benda duniawi tetapi kurangnya iman kepada Allah SWT.
Dengan melihat fakta-fakta sosial di atas, hadits Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan di awal sesungguhnya tidak hanya dimaksudkan untuk mengingatkan mereka orang-orang miskin material tetapi juga mereka yang miskin secara spiritual. Keduanya bisa kufur atau ingkar dari apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah SWT. Tentu lebih berbahaya lagi ketika seseorang mengalami kemiskinan material sekaligus kemiskinan spiritual. Na’udzubillah min dzalik. []
Sumber: NU online.