Oleh: Imtiaz Ahmad M.Sc., M.Phil.
“Wahai orang-orang beriman, jauhkanlah dirimu dari banyak berprasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah perbuatan dosa. Dan jangan pula saling memata-matai maupun menggunjing satu sama lain. Adakah salah seorang di antara Kamu gemar memakan daging mayat saudaramu sendiri? Pastilah kamu merasa jijik! Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S al-Hujurat:12)
DALAM ayat ini Allah SWT mengajarkan kepada kita tentang hak untuk saling menghormati dan bagaimana tatakrama bermasyarakat. Allah SWT memerintahkan setiap Muslim tidak mengacaukan suasana dalam bentuk berprasangka, memata-matai, maupun bergunjing perihal orang lain dalam kehidupan kita.
Kita telaah satu-persatu mengenai perilaku yang dilarang Allah SWT ini. Pertama, mulai dari berprasangka. Ada dua macam prasangka, prasangka baik (Khusnudh-Dzan) dan prasangka buruk (Su’udh-Dzan).
Sebagai contoh prasangka yang dilarang adalah seseorang yang selalu mengatakan pada dirinya sendiri bahwa Tuhan pasti akan menyiksanya dan dirinya telah berputus-asa atas pengampunan dan kasih-sayang Allah SWT. Dalam Hadits Qudsi Allah SWT berfirman,
“Aku perlakukan hamba-Ku sebagaimana sangkaannya terhadap-Ku.” (H.R Bukhari Muslim)
Berikutnya, perihal memata-matai. Mencari-cari dan mengungkapkan rahasia orang lain adalah perbuatan terlarang. Maka, menguping pembicaraan orang secara sembunyi-sembunyi, atau dengan cara berpura-pura tidur, termasuk dalam perbuatan memata-matai orang lain.
Adapun yang dimaksud dengan menggunjing atau ghibah adalah membicarakan perihal orang lain yang mana bila orang yang dibicarakan itu mendengar pembicaraan perihal dirinya itu maka ia menjadi sakit-hati atau kecewa.
Oleh karena itu, membicarakan ihwal seseorang tanpa kehadirannya adalah perbuatan terlarang walaupun pembicaraan itu benar adanya (sesuai dengan kenyataan). Bilamana yang dibicarakan itu kebohongan belaka maka itu adalah dosa yang lebih besar lagi yang disebut Buhthan (tuduhan bohong).
Menggunjing adalah perbuatan melanggar hak-hak Allah SWT dan sekaligus juga melanggar hak-hak umat. Oleh karena itu, perlu bagi pelakunya untuk pertama-tama, meminta maaf kepada orang yang digunjing, sebab Allah SWT tidak akan memaafkan sebelum korbannya memberi maaf.
Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari berprasangka, memata-matai, dan bergunjing. Wallahu’alam. []