INGGRIS—Parlemen Israel (Knesset)dilaporkan telah menyetujui undang-undang yang melarang para aktivis boikot Israel (BDS) masuk ke Israel. Larangan ini bertujuan untuk menghadapi kerugian ekonomi yang besar akibat kampanye boikot, surat kabar The Times melaporkan pada Rabu (8/3/2017).
Anggota Knesset menegaskan bahwa undang-undang ini sebagai langkah untuk melawan Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Israel. Kampanye global ini mencoba untuk memeberikan tekanan ekonomi terhadap Israel.
Bagi pelanggar aturan ini akan dikenakan hukuman yang juga berlaku bagi warga asing yang mendukung BDS. Bahkan larangan ini juga berlaku bagi aktivis organisasi Yahudi seperti Jewish Voice for Peace, sebuah kelompok aktivis liberal di AS.
“Kakek dan nenek saya dimakamkan di Israel. Suami dan anak-anak saya juga warga negara Israel. Saya tinggal di sana selama tiga tahun, namun RUU ini akan melarang saya mengunjungi negara tempat kelahiran saya sendiri,” ungkap Rebecca Vilkomerson, direktur eksekutif Jewish Voice for Peace.
Para ekonom mengatakan bahwa kampanye BDS telah membuat ekonomi Israel melemah. Bahkan Israel harus kehilangan puluhanan juta pound dari pendapatan tahunan negara sebesar 240 miliar pound. []