BOGOR—Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur’an yang digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) sudah selesai.
Mukernas yang berlangsung di Bogor, 25-27 September 2018, dan diikuit 115 ulama Alquran, dalam dan luar negeri, menghasilkan tujuh rekomendasi.
BACA JUGA: Terharu oleh Al Quran, Tahanan Ini Masuk Islam dan Naik Haji
Tujuh rekomendasi ini dibacakan oleh Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi pada penutupan Mukernas, Kamis (27/9/2018). Rekomendasi ini mencakup pentingnya perhatian pemerintah dalam layanan kitab suci Alquran. Juga terkait perlunya pengembangan kajian Alquran melalui berbagai lembaga pendidikan.
“Pemerintah perlu menghidupkan dan mengembangkan disiplin ilmu tersebut di berbagai lembaga pendidikan, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat luas,” ujar Muchlis.
BACA JUGA: Tipe-tipe Wanita Dalam Al-Quran
Mukernas Ulama Alquran dibuka oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Mukernas ini mengangkat tema, “Washatiyyah Islam untuk Kehidupan Beragama yang Lebih Moderat, Damai dan Toleran.”
Salah satu rekomendasi yang dirumuskan pada Mukernas Alquran pertama, Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama memberikan perhatian yang sangat besar terkait pelayanan kitab suci, bukan hanya dengan berupaya keras menjamin kesahihan teksnya, tetapi juga kesahihan maknanya. []
REPORTER: RHIO