JAKARTA—Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) terus mendorong mensosialisasikan sertifikasi rumah sakit (RS) syariah pertama di dunia.
Ketua Umum Pengurus Pusat MUKISI, dr. Masyhudi, menyampaikan beberapa tahapan yang wajib dipenuhi RS menjadi RS Syariah setelah sebelumnya dilakukan proses pendampingan oleh MUKISI, dilanjutkan dengan proses pra survei.
“Kalau RS tersebut dianggap sudah memenuhi standar saat pra survei. Tahapan selanjutnya mengajukan sertifikasi RS Syariah ke Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya kepada Islampos.com di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/4/2018).
Dijelaskan dr. Masyhudi, ada beberapa standar manajemen dan pelayanan serta 173 elemen yang akan dinilai oleh DSN MUI. Di antaranya standar syariah manajemen organisasi, standar syariah manajemen modal insani, standar syariah manajemen akuntansi dan keuangan, standar syariah manajemen fasilitas, standar syariah manajemen pemasaran, standar syariah manajemen mutu, dan standar syariah pencegahan dan pengendalian infeksi.
Dirinya menambahkan, juga ada standar syariah akses pelayanan dan kontinuitas, standar syariah asesmen pasien, standar syariah pelayanan pasien, standar syariah pelayanan dan bimbingan kerohanian, standar syariah pelayanan obat, dan standar syariah pendidikan pasien dan keluarga.
dr. Masyhudi juga menyampaikan, International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) yang diselenggarakan pada 10-12 April 2018 ini, dianggap sebagai hari raya RS Syariah.
Ia mengharapkan semua RS dan umat Islam di Indonesia mengetahui tentang RS Syariah. Sehingga semua punya semangat menjadikan RS jadi RS Syariah. []
Reporter: Rhio