JUMAT merupakan hari istimewa bagi kaum muslimin. Dimana hari ini akan terjadi pemandangan yang tak biasa. Yakni, para kaum muslim berkumpul di sebuah masjid untuk sama-sama mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melaksanakan shalat Jumat.
Selain itu, hari Jumat juga dikenal sebagai hari yang penuh rahmat. Pada hari ini pintu-pintu terkabulnya doa terbuka. Tapi, hanya bisa kita temukan pada waktu-waktu tertentu saja. Kapankah itu?
Ada beberapa pendapat ulama tentang waktu mustajab tersebut. Dari sekian banyak pendapat, ada 2 pendapat yang dianggap lebih kuat (Fathul Bari, 11/199).
Pertama, waktu mustajab itu adalah antara duduknya imam sampai selesainya shalat jumat.
Pendapat ini berdalil pada beberapa riwayat. Salah satunya dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata, “Abdullah bin Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadis dari Rasulullah ﷺ mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat?’ Abu Burdah menjawab, ‘Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul ﷺ bersabda, Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jumat’,” (HR. Muslim 2012 dan Abu Daud 1051).
Kedua, waktu mustajab itu jatuh setelah ashar.
Ini merupakan pendapat Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Imam Ahmad dan beberapa ulama. Ada beberapa hadis yang mendukung pendapat ini, salah satunya hadis dari Abu Said al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Di hari Jumat terdapat suatu waktu, dimana jika ada seorang hamba muslim yang memanjatkan doa kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah setelah ashar,” (HR. Ahmad 7631 dan dinilai shahih Syuaib al-Arnauth). Wallahu a’lam. []
Sumber: Konsultasisyariah.com