• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Inilah 10 Negara yang Terapkan Hukum Rajam bagi Pelaku Hubungan Sesama Jenis

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: EyeEm

Foto: EyeEm

3
BAGIKAN

BRUNEI Darussalam baru-baru ini menetapkan aturan hukum baru terhadap pelaku hubungan sejenis, mencangkup lesbian, guy, biseksual dan transgender (LGBT). Menurut aturan baru ini, Pelaku hubungan sesama jenis tersebut bisa dikenai hukuman cambuk hingga rajam sampai mati.

BACA JUGA: Hukum Rajam buat LGBT di Brunei untuk Lindungi dan Mendidik Warga

Rupanya tak hanya Brunei yang menerapkan aturan ketat tersebut. Ada setidaknya 10 negara yang memiliki aturan hukum mati bagi pelaku hubungan sesama jenis.

Berikut ini negara-negara di dunia yang memberlakukan hukum syariah tersebut, selain Brunei Darussalam.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

1 Arab Saudi

Semua perilaku seksual yang menyimpang akan dihukum mati melalui hukum rajam. Sebab, sodomi, gay, atau berhubungan di luar nikah dianggap sebagai kejahatan.

2 Iran

Di Iran, pria yang ketahuan sebagai gay akan dihukum mati atau dihukum cambuk. Sama halnya dengan lesbian yang juga akan dihukum cambuk.

3 Irak

Hukum pidana di Irak tidak secara langsung menyebut hukuman bagi pasangan sesama jenis. Namun dari kejadian yang ada, pasangan sesama jenis akan dijatuhi hukuman mati oleh hakim dan dieksekusi oleh pihak  militer. Ini merujuk pada hukum syariah yang diterapkan di negara tersebut.

4 Mauritania

Sejak 1984, Mauritania menegaskan hukuman bagi seorang pria muslim yang menjadi gay, yakni hukum rajam. Sedangkan wanita lesbian diancam dengan hukuman penjara.

5 Nigeria

Hukum federal di negara ini mengkelompokkan gay sebagai perilaku kejahatan yang dapat dihukum penjara. Namun beberapa wilayah di negara itu telah mengadopsi hukum syariah dan memberlakukan hukuman mati bagi gay. Bahkan sebuah aturan baru saja diberlakukan pada Januari yang melarang gay untuk mengadakan pertemuan atau membentuk forum.

6 Qatar

Pria yang melakukan hubungan sesama jenis, menurut hukum yang berlaku di Qatar, akan dijatuhi hukuman mati.

Inilah 10 Negara yang Terapkan Hukum Rajam bagi Pelaku Hubungan Sesama Jenis 1 LGBT

7 Somalia

Hukum pidana akan diberlakukan bagi gay dengan ancaman penjara. Namun di beberapa wilayah, khususnya di selatan, sudah diberlakukan hukum syariah dengan ancaman hukuman mati.

8 Sudan

Kasus sodomi akan menghadapi hukum cambuk dan penjara di negara ini. Namun jika terjadi sampai tiga kali dan tersangka tidak juga insaf maka akan diberlakukan hukuman mati.

9 Uni Emirat Arab

Kendati perangkat hukum di Uni Emirat Arab tidak setuju jika hukum federal disebut sebagai dasar pemberlakukan hukuman mati bagi homoseksual, atau hanya untuk pemerkosa. Namun yang jelas, semua kasus seksualitas di luar nikah dilarang keras di negara ini. 

10 Yaman

Di negara ini ada hukum pidana yang diberlakukan sejak 1994. Dalam hukum itu, seorang pria yang sudah menikah akan dilempar batu sampai meninggal jika ternyata diketahui sebagai gay. Sedangkan pria yang belum menikah akan dicambuk di bagian wajah atau dipenjara selama satu tahun. Sedangkan wanita lesbian yang diancam hukuman tujuh tahun penjara. []

SUMBER: WASHINGTON POST

Tags: LGBTnsfwnsfwb
Share1946SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pilih Kabur dari Brunei, Pelaku Homoseks: Saya tahu Hukuman Rajam bakal Terjadi

Next Post

IslamposAid Berikan Santunan pada Dilan, Anak Piatu Berprestasi

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi Musa, Umar bin Khattab, Ujian, Nabi Yusuf, Nabi Ibrahim, Fakta Nabi Isa, Nabi, Nabi Adam

Hikmah Penciptaan Nabi Adam (‘alaihis salam)

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.