SABTU (22/12/2018), terjadi tsunami di Selat Sunda akibat longsoran Gunung Anak Krakatau. Kini, gunung berapi tersebut berstatus siaga.
Terkait hal itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat agar lebih waspada terhadap setiap aktivitas gunung berapi. Salah satu yang perlu diketahui adalah status gunung merapi yang sekaligus menjadi peringatan dini bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Siaga Gunung Anak Krakatau Disebut Berpotensi Picu Tsunami, Ini Penjelasan Ahli
Berikut ini empat level status peringatan tersebut:
1. Aktif Normal
Status aktif normal artinya, pada gunung api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Ini menunjukan tidak ada letusan hingga kurun waktu tertentu.
2. Waspada
Status Waspada menunjukkan mulai meningkatnya aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik. Pada status ini juga mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga
Pada status Siaga ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya, serta terlihat jelas perubahan baik secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Berdasarkan analisis data observasi, kondisi itu akan diikuti dengan letusan utama. Artinya, jika peningkatan kegiatan gunung api terus berlanjut, kemungkinan erupsi besar mungkin terjadi dalam kurun dua pekan.
BACA JUGA: Anak Krakatau Erupsi Tiap 20 Detik sekali, Ahli: Ini Kejadian Spesial
4. Awas
Status Awas adalah kondisi paling memungkinkan terjadinya erupsi. Status Awas merujuk letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, diikuti semburan abu dan uap. Setelah itu akan diikuti dengan erupsi besar. Dalam kondisi ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun 24 jam.
Nah, itulah level status gunung berapi yang dengannya masyarakat bisa terhindar dari kekhawatiran ataupun bisa menyikapinya dengan kewaspadaan demi keselamatan. []
SUMBER: VOLCANOLIVE