IMAM Abu Hanifah, salah satu dari 4 imam mazhab dalam Islam, memiliki ribuan murid. Imam Abu Hanifah memiliki dewan yang terdiri dari 40 siswa yang tinggal dan belajar di akademinya. Dia dilaporkan telah berbicara tentang 83.000 masalah hukum.
Setiap kali ada masalah yang menjadi perhatian dewan Imam Abu Hanifah, mereka biasa membahas masalah tersebut selama berbulan-bulan dan mencapai kesimpulan berdasarkan konsensus. Konsili digunakan untuk menyelesaikan masalah komunitas, mereka tidak seperti beberapa ulama hari ini yang kasar dan menyuruh orang pergi.
BACA JUGA:Â Logika Jual Beli Imam Abu Hanifah vs Kita
Mereka biasa merumuskan masalah, berijtihad, dan kemudian mengeluarkan Fatwa pada mereka. Fiqih Imam Abu Hanifah kompatibel dan berlaku untuk zaman modern.
28 siswa Imam Abu Hanifah menjadi hakim di berbagai kota, kota dan provinsi dan 8 lainnya menjadi Imam, yang mampu mengesahkan putusan hukum menurut Alquran dan Sunnah.
Imam Abu Yusuf, Imam Muhummad dan Ibn Mubarak adalah murid Imam Abu Hanifah yang paling terkenal.
Berikut adalah 40 Murid Imam Abu Hanifah dan Ulama Pendiri Sekolah Hanafi yang termasyur itu:
- Imam Zufar (Wafat 158 ​​H)
- Imam Malik bin Mighwal (Wafat 159 H)
- Imam Dawood Taa’ee (Wafat 160 H)
- Imam Mandil bin Ali (Wafat 168 H)
- Imam Nadhar bin Abdul Kareem (Wafat 169 H)
- Imam Amr bin Maymoon (Wafat 171 H)
- Imam Hiban bin Ali (Wafat 173 H)
- Imam Abu Ismah (Wafat 173 H)
- Imam Zuhayr bin Mu’aawiyah (Wafat 173 H)
- Imam Qasim bin Ma’n (Wafat 175 H)
- Imam Hammad bin Abi Hanifah (Passed away 176 A.H.)
- Imam Hayyaj bin Bistaam (Wafat tahun 177 H)
- Imam Shareek bin Abdullah (Wafat 178 H)
- Imam Aafiyah bin Yazeed (Wafat 180 H)
- Imam Abdullah ibn Mubarak (Wafat 181 H)
- Imam Abu Yusuf (Lewat jalan 182 H)
- Imam Muhammad bin Nuh (Wafat 182 H)
- Imam Hushaym bin Basheer Sulami (Wafat 183 H)
- Imam Abu Sa’eed Yahya bin Zakariyyah (Wafat 184 H)
- Imam Fudhayl ​​bin Iyaadh (Wafat 187 H)
- Imam Asad bin Amr (Wafat 188 H)
- Imam Muhammad bin Hasan as Shaybani (Wafat 189 H)
- Imam Ali bin Mis’ar (Wafat 189 H)
- Imam Yusuf bin Khalid (Wafat 189 H)
- Imam Abdullah bin Idrees (Wafat 192 H)
- Imam Fadhl bin Moosa (Wafat 192 H)
- Imam Ali bin Tibyaan (Wafat 192 H)
- Imam Hafs bin Ghiyaath (Wafat 194 H)
- Imam Wakee bin Jarrah (Wafat 197 H)
- Imam Hisham bin Yusuf (Wafat 197 H)
- Imam Yahya bin Sa’eed al Qattan (Wafat 198 H)
- Imam Shu’ayb bin Ishaq (Wafat 198 H)
- Imam Abu Mutee Balkhi (Wafat 199 H)
- Imam Abu Hafs bin Abdur Rahmaan (Wafat 199 H)
- Imam Khalid bin Sulaiman (Wafat 199 H)
- Imam Abdul Hameed (Wafat 203 H)
- Imam Hasan bin Ziyaad (Wafat 204 H)
- Imam Abu Aasim Nabeel (Wafat 212 H)
- Imam Makki bin Ibraheem (Wafat 215 H)
- Imam Hammad bin Daleel (Wafat 215 H)
BACA JUGA:Â Imam Abu Hanifah, Sang Jenius Legendaris
Pilar panitia ini adalah Imam Abu Yusuf, Imam Zufar, Imam Dawood Taa’ee, Imam Yusuf bin Khaalid, Imam Yahya bin Zakariyyah, Imam Muhammad, Imam Abdullah ibn Mubarak dan Imam Abu Hanifah sendiri.
Berkenaan dengan panitia ini, Imam Wakee yang merupakan guru Imam Syafi’i berkata:
“Bagaimana mungkin masih ada kesalahan dalam karya Imam Abu Hanifah ini ketika dia bersama ahli hadis, ahli tafsir, ahli fiqh, ahli dalam bahasa arab…. Orang yang memiliki orang-orang seperti sahabat tidak mungkin salah karena ada akan selalu menjadi seseorang yang mengoreksinya jika dia salah.” []
SUMBER: ILMFEED