TARAWIH merupakan ibadah shalat yang dikerjakan di malam hari sepanjang bulan Ramadhan. Selain tarawih, shalat malam lainnya yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di malam hari adalah tahajud. Keduannya sama-sama shalat yang dikerjakan malam hari (qiyamullail), khususnya setelah shalat Isya’ hingga shalat shubuh. Lalu apa perbedaan keduanya?
Meski sama-sama tercakup dalam lingkup qiyamullail, namun jumhur ulama membedakan antara shalat tarawih dengan tahajjud. Setidaknya ada delapan perbedaan yang tercatat. Apa saja kah? Berikut ini penjelasannya.
1. Perbedaan masa pensyariatan
Tarawih belum disyariatkan ketika Rasulullah SAW masih di Mekkah, maka selama di masa Mekkah tidak dikenal shalat tarawih. Shalat tarawih baru dikenal ketika setelah hijrah Rasulullah SAW. Beliau melaksanakannya di Madinah.
Sedangkan shalat tahajud, sudah disyariatkan sejak awal mula masa kenabian. Ada yang mengatakan bahwa wahyu kedua yang turun sudah memerintahkan bangun malam dalam arti shalat tahajjud. Intinya, shalat tahajjud sudah dikenal dan disyariatkan sejak masa Rasulullah SAW berada di Mekkah.
Hingga akhir masa kehidupan Nabi SAW, beliau masih terus melakukan shalat tahajjud. Sedangkan shalat tarawih, dengan alasan takut diwajibkan, beliau SAW dan para shahabat tidak lagi melakukannya hingga wafat.
2. Perbedaan jumlah pelaksanaan tarawih Nabi SAW
Dalam hadits-hadits yang shahih, ternyata shalat tarawih di masa Nabi SAW dilakukan hanya tiga kali saja. Shalat itu dilakukan secara berjamaah dan dilakukan di dalam masjid nabawi.
Semakin hari semakin ramai para shahabat yang mengikutinya, hingga kemudian beliau SAW menghentikannya. Sehingga para shahabat pun otomatis juga meninggalkannya. Alasannya karena beliau khawatir bila tarawih diwajibkan dan akan memberatkan.
Tidak ada keterangan yang valid apakah beliau SAW mengerjakannya sendirian di rumah. Yang jelas ketika meninggalkannya, Rasulullah SAW menegaskan alasannya, yaitu karena takut tarawih itu diwajibkan.
Sedangkan shalat tahajjud dilakukan oleh Rasulullah SAW setiap malam, tanpa pernah dihentikan lantaran takut diwajibkan. Maka sepanjang hidupnya pada tiap malam beliau SAW selalu melakukan shalat tahajjud. Tidak peduli apakah di dalam bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan, karena tahajjud itu hukumnya wajib bagi beliau SAW.
3. Perbedaan waktu pelaksanaan
Para ulama umumnya sepakat bahwa shalat Tarawih itu bukan shalat tahajjud. Hal utama yang membedakan tarawih dengan tahajjud adalah bahwa tarawih ini hanya disyariatkan di bulan Ramadhan saja.
Tidak ada shalat tarawih yang dikerjakan di luar bulan Ramadhan. Di luar bulan Ramadhan, kalau ada shalat yang disunnahkan, hanya shalat tahajjud dan shalat witir. Tahajjud dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah beliau tidur malam, sedangkan shalat witir merupakan penutupnya.
Namun ada juga keterangan bahwa shalat witir itu bisa dikerjakan sebelum tidur. Namun namannya tetap shalat witir dan bukan tarawih.
4. Perbedaan dalam pelaksanaannya
Perbedaan penting antara tarawih dan tahajjud adalah bahwa selama tiga kali Rasulullah SAW dan para shahabat melakukannya, semua dilakukan dengan berjamaah yang amat banyak, bahkan hingga memenuhi masjid nabawi kala itu.
Bahkan salah satu alasan kenapa shalat tarawih saat itu dihentikan juga salah satunya karena jamaahnya semakin banyak. Sehingga Rasulullah SAW khawatir bila hal itu dibiarkan terus menerus, akhirnya akan diwajibkan.
Sedangkan shalat tahajjud, meski hukumnya boleh berjamaah, tetapi dalam kenyataannya Rasulullah SAW lebih sering melakukannya sendirian, tidak mengajak orang-orang untuk ikut di belakang beliau. Kadang beliau mengerjakannya di dalam rumah (kamar Aisyah), kadang beliau lakukan di dalam masjid. Kalau pun ada shahabat yang ikut jadi makmum, paling-paling satu dua orang saja. Tidak ada catatan bahwa shalat tahajjud yang beliau SAW lakukan diikuti orang satu masjid.
Oleh karena itulah kebanyakan ulama lebih menganjurkan shalat tahajjud dikerjakan sendirian, meski ada juga yang membolehkan untuk dikerjakan berjamaah di masjid. []
SUMBER: RUMAH FIQIH