IMAM Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya, dengan rangkaian narasi yang otentik, bahwa Mu’adz bin Jabal Radiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa begitu Nabi Shalalalhu ‘alaihi wasallam menyiapkan keledainya bernama Ya’fur.
Ketika Nabi Shalalalhu ‘alaihi wasallam duduk, dia berkata: “Wahai Mu’adz, kamu juga naik.”
Mu’adz berkata, “Pergilah, wahai Rasulullah.”
BACA JUGA: Bukan Nabi, tapi Disebutkan Quran, Siapakah Lukman Al-Hakim?
Beliau berkata lagi, “Kamu juga naik.”
Mu’adz RA kemudian menaiki keledai juga.
Mu’adz berkata, “Aku juga naik ke bagal dan duduk di belakang Rasulullah. Saat keledai itu berlari, terjatuhlah kami berdua. Rasulullah bangkit dengan cepat dan tertawa, sementara aku berdiri dengan penyesalan.”
Mu’adz berkata, “Kami naik keledai lagi, tapi jatuh lagi. Sekali lagi, kami naik dan lagi kami jatuh. Akhirnya, kami naik dan pergi keluar. ”
Rasulullah Shalalalhu ‘alaihi wasallam mengulurkan tangannya di belakangnya ke arahku, menyenggol punggungku dengan lembut dengan cambuk atau tongkatnya dan berkata, ‘Wahai Mu’adz, tahukah kau hak-hak Allah atas hamba-hamba-Nya?’
Aku berkata: ‘Allah Azza Wa Jall dan Rasul-Nya tahu yang lebih mengetahui.’
BACA JUGA: 7 Golongan yang Akan Dinaungi Allah di Akhirat Kelak
Nabi Shalalalhu ‘alaihi wasallam berkata, “Hak Allah atas hamba-Nya adalah bahwa mereka menyembah Dia saja dan tidak menyekutukannya.”
Kami terus bergerak lalu dia kembali mengulurkan tangannya ke arahku dan menyenggol punggungku dengan lembut dan bertanya, “Wahai Mu’adz, wahai anak Ummu Mu’adz, apa hak para budak atas Allah jika mereka melakukannya?”
Aku berkata, ‘Allah Azza Wa Jall dan Rasul-Nya tahu yang lebih mengetahui.’
Nabi Shalalalhu ‘alaihi wasallam berkata, “Hak hamba Allah, jika mereka melakukannya, adalah bahwa Dia mengakui mereka ke surga.” []
SUMBER: JALANSIRAH