“Wahai orang-orang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(Q.S. At-Tahrim ayat 6).
SETIAP individu punya hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk seorang anak. Dalam keluarga, anak punya hak untuk mengekspresikan diri dan menyampaiakn pendapatnya sebagai bentuk partisipasinya sebagai anggota keluarga.
Hak tersebut melekat pada diri seorang anak, bahkan ketika dia masih bayi sekalipun. Hal inilah yang sering kali diabaikan oleh orang tua.
Bayi atau balita memang belum bisa berkata-kata secara jelas sehingga terkadang keinginannya sulit dipahami oleh orang dewasa. Namun, bukan berarti mereka tidak punya pendapat atau pesan yang ingin mereka sampaikan bagi orang tuanya.
Anak, bayi atau balita sekalipun, punya hak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya. Inilah yang harus dipahami setiap orang tua.
Semestinya setiap orang tua membekali diri tentang pemahaman akan tugas dan kewajibannya sebagai pengasuh, pelindung, penyedia sekaligus sebagai pengabdi yang setia bagi anak–anaknya. Hak anak pun tak jauh dari tugas dan kewajiban tersebut.
Jika seorang anak mampu menyampaiakan pendapatnya, beberapa hak inilah yang mungkin jadi tuntutannya terhadap orang tuanya:
- Kewajiban Orang tua mengasuh, hak anak untuk diasuh
Dengan mengasuh dan mendidik anak–anak menjadi manusia–manusia yang sempurna akal dan budi pekertinya, berarti para orang tua secara langsung dan tidak langsung telah mewariskan pengetahuan tentang cara menjadi orang tua yang baik pula. Walau di dunia ini tidak ada sesuatu hal yang sempurna, namun setidaknya, menjadikan anak–anak sebagai manusia–manusia yang berfungsi, berguna dan bermanfaat bagi lingkungannya sudah merupakan keberhasilan dalam memenuhi kebajiaban sebagai orang tua. Dan, anak mendapatkan haknya.
- Kewajiban orang tua melindungi, hak anak untuk dilindungi
Melindungi bukan hanya menyangkut keselamatan dan kesehatan fisik sang anak saja. Orang tua juga perlu menjamin agar anak tidak tersakiti baik secara fisik maupun psikologisnya. Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan penghargaan terhadap mereka. Sebab, mereka punya hak dasar untuk dihargai keberadaan, pendapat serta partisipasinya dalam kehidupan berkeluarga, semenjak mereka dilahirkan ke dunia.
Dengan menghargai mereka, berarti orang tua telah mengajarkan mereka untuk menghargai orang lain. Dengan naluri, kemudian dengan nalar berlogika, mereka akan menyerap makna dari penghargaan yang diberikan oleh orang tuanya yang mereka terima dalam setiap saat kehidupan mereka. Setiap perkataan, setiap perlakuan yang diterima oleh mereka, akan dikembalikan dalam wujud yang serupa. Baik kepada orang tua mereka, atau kepada anak–anak mereka nantinya. Itu berarti, mengasuh dan mendidik anak–anak dengan baik, berarti mengasuh dan mendidik dengan baik anak–anak dan keturunan mereka selanjutnya. Tiada mungkin seorang anak akan menjadi manusia yang bisa menghargai orang lain, jika dia dibesarkan tanpa rasa penghargaan bagi dirinya dari orang tuanya.
- Kewajiaban orang tua memberikan kesediaanya, hak anak untuk memperolehnya.
Kesediaan ini bukan hanya dalam bentuk materi semata, melainkan kesdiaan merawat dan melimpahkan kasih sayang. Bersikap santun salah satunya.
Santunlah kepada mereka, maka mereka akan menjadi sopan. Sayangilah mereka, maka mereka akan menjadi pribadi yang pengasih. Nomor satukanlah mereka, maka mereka akan mengutamakan orang tua dan keluarganya. Terutama saat munculnya beberapa prioritas yang menjadi penyebab munculnya dilema, maka jadikanlah mereka sebagai prioritas yang utama.
Anak merupakan aset yang baik-buruknya sangat dipengaruhi orang tua, keluarga dan lingkungannya. BAik buruk anak pun akan mempengaruhi []
SUMBER: VEMALE