“Berapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang didapatnya kecuali hanya rasa lapar. Dan berapa banyak orang yang beribadah malam tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang.”
(Hadits Ahmad)
MAKRUH adalah suatu hal yang jika dijalankan tidak menyebabkan dosa atau membatalkan ibadah, namun menurunkan nilai ibadah. Jadi, hal-hal yang makruh harus dihindari agar ibadah yang kita lakukan bisa lebih sempurna.
Lantas, apa saja hal-hal makruh dalam puasa?
BACA JUGA: Puasa Disunnahkan Kapan Saja, Kecuali pada Waktu yang Diharamkan dan Dimakruhkan
Dikutip dari Azislam, berikut hal-hal makruh dalam berpuasa:
1 Wishal Puasa
Wishal puasa adalah puasa sepanjang hari tanpa ada jeda untuk berbuka puasa. Puasa ini dilakukan di luar bulan Ramadhan. Namun, hal tersebut sangat tidak disarankan karena tidak sesuai dengan sunnah puasa pada umumnya. Jika ingin menjalankan puasa sunnah ini, maka Anda bisa memilih puasa sunnah yang disarankan. Seperti puasa Senin-Kamis, puasa fajar dan lain-lain yang memang ada tuntunannya.
2 Tidur sepanjang hari
“Tidur orang puasa adalah ibadah. Diam itu tasbih. Shalat adalah sholat mustajab. Pahala dari perbuatannya juga akan berlipat ganda.” (Hadits Abdullah bin Aufi)
Hadits tersebut disampaikan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini, ada Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah seorang dho’if (lemah) perawi. Dalam hadits ini juga ada Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perawi adalah ‘Abdullah bin’ Amr. Hadits tersebut disampaikan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan hadits sanad yaitu dho’if (lemah).
Jika tidur seharian, seseorang bisa lalai dan tidak melaksanakan shalat fardhu atau membuat puasanya menjadi tidak sempurna. Maka jelaslah bahwa tidur itu bukan hanya makruh, tetapi juga haram karena menyebabkan dosa.
Jika memang mengantuk, ada baiknya memanfaatkan waktu tidur sore menurut Islam. Dengan catatan, saat itu Anda tidak sedang bekerja atau mengemban amanah yang lebih diutamakan untuk dilakukan.
3 Mencicipi makanan
Hal ini biasa dilakukan oleh para wanita, terutama ibu rumah tangga saat memasak untuk memastikan rasa makanannya pas atau tidak.
Ketahui dulu tentang hukum mencicipi makanan saat berpuasa sebelum Anda mempraktikkannya. Karena dikhawatirkan makanan tersebut tertelan dan berpotensi membatalkan puasa. Alangkah baiknya jika yang mencicipi makanan tersebut adalah anggota keluarga yang tidak wajib berpuasa.
BACA JUGA: Tentang Puasa, Mulai dari Wajib, Sunnah sampai yang Membatalkannya
4 Berlebihan dalam berkumur dan memasukkan air ke hidung
Dalam tata krama wudhu yang sesuai dengan tuntunan ada langkah berkumur dan membersihkan hidung atau disebut istinsyaq. Jika dilakukan malam hari tidak apa-apa. Namun, jika dilakukan pada sore hari dikhawatirkan akan ada air yang tertelan atau masuk ke hidung.
“Ada juga kumur dan istinsyaq (menghirup air di hidung) yang syariah (diperbolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para teolog. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabat juga berkumur dan istinsyaq saat berpuasa. Namun, Nabi berkata kepada Laqith bin Shabirah, “Bersikaplah serius dalam istinsyaq (menghirup air di hidung) kecuali jika Anda berpuasa.”
Yang dilarang dalam puasa di sini adalah dari berlebihan saat istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)
Oleh karena itu hukum berkumur saat puasa diperbolehkan tetapi makruh yang harus dihindari.
Itulah hal-hal yang makruh dalam puasa dan ayat-ayatnya yang sesuai dengan syariat Islam. []
SUMBER: AZ ISLAM