PARA Istri kebanyakan ketika mendengar kata ‘poligami’ pasti sudah bersiap menentang dengan keras. Padahal, Allah saja membolehkan poligami. Di sisi lain, Allah juga menekankan bahwa mereka yang bisa adil yang boleh berpoligami.
Ternyata, terdapat beberapa hikmah dibalik poligami ini. Berikut ulasannya:
1. Dengan banyaknya istri akan memperbanyak keturunan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا؛ فَإِنِّي مُبَاةٍ بِكُمُ الأُمَمَ))
“Menikahlah kalian dan buatlah keturunan karena aku berbangga dengan kalian di depan umat-umat yang lain.”
2. Terkadang wanita itu ada yang mandul tidak bisa beranak, maka manakah yang lebih utama? Apakah mencerainya atau tetap bersamanya menikah lagi, manakah yang lebih utama? Membiarkan suami tanpa keturunan atau dia menikah lagi? Jawabnya, yang lebih utama adalah tetap bersamanya dan membiarkannya menikah lagi.
3. Wanita pada saat nifas dan haidnya seringkali suami tidak bisa sabar menahan sehingga akan menyeretnya pada sesuatu yang haram, dan jalan keluar dari masalah ini adalah dengan suami menikah lagi.
4. Kadang pada wanita ada beberapa aib (kekurangan) maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan tidak menceraikannya.
5. Bisa jadi wanita seringkali sakit, maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan tidak menceraikannya, atau mungkin ia sabar atas istrinya akan tetapi dia tidak kasihan terhadap dirinya.
6. Banyaknya istri (poligami) akan mempererat hubungan beberapa keluarga. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
“Dan Allah (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah2 dan adalah Rabbmu Maha Kuasa.” (Al-Furqan: 54)
7. Seorang wanita itu harus ada orang yang memenuhi kebutuhan-kebutuhannya berupa nafkah dan lainnya, maka dengan poligami seorang suami yang akan melaksanakan hal itu. Dan ilmunya berada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Itulah 7 hikmah yang terkandung pada poligami. []