• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 11 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Inilah Hukuman bagi Penghina Nabi Muhammad SAW

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

MENGHINA nabi merupakan perbuatan tercela yang mendatangkan dosa serta hukuman. Apa hukuman bagi penghina  Nabi Muhammad SAW?

Ulama sepakat, orang yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhak mendapat hukuman mati.

Keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul menyebutkan, Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.

Selanjutnnya Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya. Al-Khithabi mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

ArtikelTerkait

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

7 Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Besar di Indonesia

5 Negara yang Stok Pangannya Selalu Surplus: Rahasia Ketahanan Pangan Global

Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghina beliau statusnya kafir. dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti da kufur.” (as-Sharim al-Maslul).

Keteragan lain juga disampaikan as-Syaukani. Ketika menjelaskan hadis yang menyebutkan hukuman bunuh bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan, “Dalam hadis Ibnu Abbas dan hadis asSya’bi terdapat dalil bahwa orang yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihukum bunuh. Ibnul Mundzir menyebutkan bahwa ulama sepakat, orang yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kalimat teas, wajib dibunuh.”  (Nailul Authar, 7/224).

Diantara dalil yang secara tegas menunjukkan hukuman mati bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadis dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menceritakan, “Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggugurkan hukuman apapun darinya.” (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam)

Hadis di atas semakna dengan hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.

“Dulu ada sahabat buta yang memiliki seorang budak wanita, yang suka menghina dan mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat buta inipun melarangnya dari perbuatan itu. Namun dia tetap terus menghina beliau. Sang sahabat kembali melarangnya dengan keras, tapi dia tidak mau berhenti.

Di suatu malam, budak wanita ini kembali mencela dan menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya sang sahabat buta ini mengambil pisau, kemudian ditusukkan ke perut budak wanita itu, kemudian dia tindih sampai mati.

Pagi harinya, berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau kumpulkan para sahabat, dan bertanya, “Saya jadikan Allah sebagai saksi, jika benar ada orang yang melakukan pembelaan kepadaku, tolong dia berdiri.”

Kemudian berdirilah lelaki buta itu, dan dia ceritakan kejadian yang sebenarnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saksikanlah bahwa darah wanita itu tidak bisa dituntut.”  (HR. Abu Daud 4363, ad-Daruquthni 3242 dan dishahihkan al-Albani).

Advertisements

 

Ketentuan ini, hanya khusus untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika yang dihina selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat tidak memberlakukan hukuman bunuh. Hanya saja kebijakan hukumannya dikembalikan kepada pemerintah.

Abu Barzah al-Aslami menceritakan, ada orang yang menghina Abu Bakr as-Shiddiq. Lalu saya bertanya, “Boleh saya membunuhnya?”

Beliaupun memarahiku, dan mengatakan, “Pembelaan ini tidak boleh untuk seorangpun selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad 55, Nasai 4071 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Siapa Pelaksana Hukuman Ini?

Yang berwenang melaksanakan hukuman ini hanyalah pemerintah. Selain mereka tidak berhak, kecuali tuan kepada budaknya. Karena seorang tuan, berhak memberikan hukuman had kepada budaknya, sebagaimana yang dilakukan sahabat buta di atas kepada budaknya.

Terlebih, jika pelakunya warga negara kafir yang bisa jadi mereka akan melakukan pembalasan lebih kejam kepada kaum muslimin. Sehingga tidak dibenarkan melakukan tindak pembunuhan secara ilegal semacam ini. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: hukum menghina Nabi
Share3452SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Jenis Teman

Next Post

Terkait Pilgub, KPU Larang Film Dilan 1990 dan Sinetron PPT Tayang Di TV

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Penyebab Suhu di Indonesia

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

11 Mei 2025
Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

7 Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

8 Mei 2025
Prasangka Baik pada Allah, Hukum Mencukur Kumis, Hukum mencukur kumis, Profesi, Gaji

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Besar di Indonesia

6 Mei 2025
pangan

5 Negara yang Stok Pangannya Selalu Surplus: Rahasia Ketahanan Pangan Global

5 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Penyebab Suhu di Indonesia

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.