• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Tokoh Ilmu Fiqih juga Jago Ilmu Hadis Lho!

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Fiqih Menjawab

Ilustrasi. Foto: Fiqih Menjawab

267
BAGIKAN

ILMU hadis dan ilmu fiqih merupakan dua cabang ilmu yang penting dalam Islam. Meski seakan berbeda, sesungguhnya di masa lalu kedua cabang ilmu itu justru berada di dalam rahim yang sama.

Para tokoh atau ulama dalam ilmu hadis ternyata justru merupakan tokoh dalam ilmu fiqih. Bahkan para mujtahid mutlak mustaqil pendiri mazhab-mazhab besar yang mukamat, sejatinya mereka justru merupakan tokoh-tokoh utama dalam meletakkan dasar-dasar ilmu hadis.

Banyak sekali tokoh ilmu fiqih yang juga pada saat yang sama merupakan tokoh ilmu hadis. Berikut ini ulasan tentang mereka:

1. Imam Malik

ArtikelTerkait

7 Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Besar di Indonesia

5 Negara yang Stok Pangannya Selalu Surplus: Rahasia Ketahanan Pangan Global

Apa Itu Qaul Jadid dan Qaul Qadim Imam Syafi’i?

Al-Imam Malik (w. 179 ) adalah mujtahid mutlak mustaqil, pendiri mazhab fiqih muktamad Maliki. Namun beliau juga ulama senior yang mendapat julukan sebagai imam ahli hadis, sebagai tandingan dari mazhab satunya Hanafi yang lebih dikenal sebagai mazhab ahli ra’yi.

Dalam bidang hadis, beliau terbilang ulama yang pertama kali menulis kitab hadis, jauh sebelum masa penulis kutubus-sittah menuliskan karya mereka. Kitab hadis yang lahir dari tangan beliau adalah Al-Muwwaththa’. Kitab ini dianggap sebagai kitab tershahih di zamannya. Kitab ini telah diakui dan disepakati keshahihannya oleh setidaknya 70 ulama Madinah di zamannya.

Kitab Al-Muwaththa’ inilah yang dihafal oleh Asy-syafi’i sejak masa kecilnya. Dan kitab ini pula yang dimintakan oleh Khalifah Harus Ar-Rasyid untuk dijadikan kitab standar resmi yang diberlakukan di seluruh dunia Islam.

2. Al-Imam Asy-Syafi’i

Al-Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H) adalah ulama yang ahli di bidang ilmu fiqih, ushul fiqih dan juga ilmu hadis, juga bahasa Arab dan sastranya. Beliau adalah satu dari empat pendiri mazhab muktamad yang bertahan selama 14 abad dan merupakan mazhab terbesar pengikutnya di seluruh dunia hingga hari ini.

Dalam masalah hadis, sejak usia 12 tahun Beliau sudah hafal di luar kepala kitab Al-Muwathta’ yang disusun oleh Al-Imam Malik (w. 179 H). Dalam bidang hadis, meski tidak menulis kitab hadis sendiri, namun justru beliau menulis dasar-dasar ilmu hadis di dalam kitab Ar-Risalah, yang sebenarnya menjelaskan ilmu ushul fiqih. Dan karena ilmu hadis merupakan bagian dari pembahasan ushul fiqih, maka pembahasan tentang ilmu hadis pun tidak luput di dalamnya.

Syeikh Abdullah As-Sa’d dalam masalah ini berkata, “Orang yang pertama kali menulis tentang ilmu musthalah hadis adalah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Apa yang beliau tulis di dalam kitab Ar-Risalah, meskipun beliau tulis dalam rangka menjelaskan ilmu ushul fiqih, tetapi salah satu bagian dari ilmu ushul fiqih adalah ilmu ushul hadis. Beliau banyak sekali menyebutkan kaidah-kaidah dalam ilmu musthalah hadis.”

Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani (w. 189 H), salah satu murid dari dua murid Abu Hanifah (w. 150 H) yang terkenal pernah memberi komentar tentang sosok Al-Imam Asy-Syafi’i dalam bidang ilmu hadis

Advertisements

“Apabila para ahli hadis berbicara pada suatu hari, pastilah itu lewat lisan Asy-Syafi’i, maksudnya mengutip apa yang ada dalam kitab-kitabnya.”

Salah satu kitab beliau yang juga sangat penting dipahami oleh para pembelajar ilmu hadis adalah Ikhtilaful Hadis. Kitab yang membahas bagaimana cara kita menyimpulkan masalah apabila ada terdapat hadis-hadis yang sama-sama shahih namun secara lahiriyah nampak bertentangan.

3. Imam Ahmad bin Hanbal

Al-Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) adalah seorang ahli hadis dan juga sekaligus ahli fiqih yang levelnya mencapai derajat muhtahid mutlaq mustaqil. Beliau lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran) di kota Baghdad, Irak. Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah. Lengkapnya lagi,  Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi.

Di bidang ilmu hadis, beliau mendapatkan pujian khusus dari gurunya, Al-Imam Asy-syafi’i .

“Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadis, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al-Quran, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah.”

Dalam hal ilmu hadis, Imam ahmad memang sangat menonjol, bahkan sampai ada yang mengatakan bahwa beliau bukan ahli fiqih tetapi sekedar ahli hadis saja. Namun hal itu ditampik oleh Ibnu ‘Aqil Al-Hanbali (w. 513 H) dengan pernyataannya, “Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang jahil yang mengatakan, ‘Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadis saja. Ini adalah puncaknya kejahilan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadis yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan dia lebih unggul dari seniornya”.

Dan bahwa beliau bukan sekedar ahli hadis saja pun mendapat dukungan Al-Imam Adz-Dzahabi (w. 748 H). Beliau menegaskan. “Demi Allah, dia dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ dia menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan dia setara dengan Syu’bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain.”

Dari sini kita tidak perlu memperdebatkan lagi bahwa sosok Al-Imam Ahmad adalah ahli hadis, yang justru diperdebatkan apakah selain sebagai ahli hadis, beliau juga ahli fiqih. Tetapi sejarah sampai hari ini kemudian mencatat bahwa Al-Imam Ahmad adalah salah satu imam mazhab yang mencapai derajat mujtahid mutlak mustaqil. Mazhabnya tersebar di beberapa negara Arab seperti Saudi Arabia dan beberapa negara sekitarnya. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: ilmu fiqihilmu hadis
Share267SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sedang Junub, Bolehkah Mendengarkan Al-Quran?

Next Post

Heboh, Menteri Perempuan Saudi Tampil di Publik tanpa Cadar

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

7 Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja

8 Mei 2025
Prasangka Baik pada Allah, Hukum Mencukur Kumis, Hukum mencukur kumis, Profesi, Gaji

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Besar di Indonesia

6 Mei 2025
pangan

5 Negara yang Stok Pangannya Selalu Surplus: Rahasia Ketahanan Pangan Global

5 Mei 2025
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid

Apa Itu Qaul Jadid dan Qaul Qadim Imam Syafi’i?

4 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Penyebab Matinya Hati

Berikut adalah penyebab ngantuk tapi tak bisa tidur, secara umum dan cara mengatasinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.