Bagi umat Islam, proses penyembelihan hewan menjadi aspek penting dalam mewujudkan kehalalan dagingnya. Karena Islam mengajarkan kepada para pemeluknya untuk memperhatikan kehalalan dan kethayyiban dari makanan yang dikonsumsi.
Maka, memahami ketentuan seorang penyembelih menjadi hal yang mendasar bagi umat Islam. Tidak hanya bagi mereka yang berprofesi sebagai juru sembelih, namun juga bagi masyarakat luas yang kesehariannya mengonsumsi daging.
Ketentuan Seorang Penyembelih
Dikutip dari buku Makanan Halal dan Thoyyib oleh Titis Sari Kusuma, Rukun menyembelih hewan ada tiga. Yaitu orang yang menyembelih, hewan yang akan disembelih, dan alat yang digunakan.
Penyembelih juga wajib menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih hewan. Dilarang bagi semua hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT sebelum dipotong untuk dikonsumsi.
BACA JUGA: Hukum Orang yang Qurban Makan Daging Qurbannya Sendiri
Sebagaimana yang dinyatakan dalam surah Al-An’am ayat 118 dari Al-Qur’an:
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.”
Berikut ini adalah ketentuan seorang penyembelih:
-Beragama Islam
-Baligh
-Berakal sehat (tidak dalam keadaan gila atau mabuk)
-Dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil
-Niat menyembelih atas nama Allah SWT
-Membaca kalimat basmalah
Menurut penjelasan dalam buku tersebut, orang yang menyembelih harus beragama Islam, berakal sehat (tidak dalam keadaan mabuk atau gila), dan juga mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil.
Selain itu, hewan yang akan disembelih juga harus memenuhi berbagai persyaratan tertentu, yaitu binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal untuk dimakan dagingnya dan binatang tersebut juga harus dalam keadaan hidup dan juga sehat serta bukan bangkai.
Alat yang dipakai untuk menyembelih juga harus memenuhi syarat. Alat tersebut harus sangat tajam, terbuat dari besi, batu, atau bambu. Hal ini bertujuan agar proses penyembelihan tidak menyakiti hewan yang disembelih.
Cara Menyembelih Hewan
Dikutip dari buku Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan oleh Ali Ghufron, ada tiga jenis penyembelihan hewan dalam Islam, yaitu an-nahr, adz-dzbh, dan al-aqr. Berikut ini adalah penjelasannya:
1. An-Nahr
Penyembelihan dengan cara An-Nahr merupakan penyembelihan hewan berleher panjang seperti unta. Cara menyembelihnya adalah dengan menusukkan pisau pada tempat menggantungkan kalung di leher unta.
BACA JUGA: Pentingnya Kandungan Gizi Daging Sapi bagi Tubuh
2. Adz-Dzabh
Adz-Dzabh adalah penyembelihan hewan berleher pendek seperti sapi dan kambing. Cara menyembelihnya adalah dengan memutuskan urat-urat di leher (saluran pernapasan dan pencernaan).
3. Al-‘Aqr
Al-‘Aqr adalah metode penyembelihan untuk hewan liar atau hewan peliharaan yang tiba-tiba menjadi liar dan sulit dikendalikan. Proses penyembelihannya dilakukan dengan menusuk atau melukai tubuh hewan sehingga menyebabkannya mati.
Rasulullah SAW juga bersabda,
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذَكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ
Artinya: “Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya, silahkan kalian makan.” (HR Bukhari).
Wallahu a’lam. []