KETIKA datangnya hari Jumat, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah. Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan adalah sholat sunnah sebelum sholat Jumat.
Sholat Sunnah sebelum Jumat dikenal juga dengan istilah sholat Qobliyah Jumat. Sholat sunnah ini memiliki keutamaan yang luar biasa dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Niat Sholat Sunnah Sebelum Jumat
Menurut buku Panduan Shalat Sunah Lengkap karya KH. Muhammad Sholikhin, sholat sunnah ini dapat dilakukan sebanyak dua atau empat rakaat, mirip dengan pelaksanaan sholat sunnah qobliyah Zuhur. Berikut ini adalah bacaan niatnya.
أُصَلَّى سُنَّةَ رَكْعَتَيْنِ مُطْلَقًا لِلَّهِ تَعَالَى, أَللَّهُ أَكْبَرُ
Arab-latin: Ushalli sunnata rak’ataini muthlaqan lillâhi ta’âlâ. Allâhu akbar
Artinya: “Aku niat shalat sunah mutlak dua rakaat karena Allah ta’ala. Allahu akbar.”
BACA JUGA: Inilah Alasan Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan
Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat
Untuk meraih keutamaannya, tentu kita perlu memahami tata cara sholat sunnah sebelum Jumat. Berikut ini adalah tata cara sholat sunnah qobliyah Jumat:
Rakaat Pertama
1. Berdirilah dengan tegak menghadap kiblat dan bacalah niat sholat sunnah qobliyah Jumat
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa Iftitah
4. Membaca surat Al Fatihah
5. Membaca surat pendek Al Quran
6. Rukuk
7. Iktidal
8. Sujud pertama
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua
11. Duduk untuk tasyahud awal
12. Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua
Rakaat Kedua
1. Membaca surat Al Fatihah
2. Membaca surat pendek Al Quran
3. Rukuk
4. Iktidal
5. Sujud pertama
6. Duduk di antara dua sujud
7. Sujud kedua
8. Duduk untuk tasyahud akhir
9. Salam
Hukum Sholat Sunnah Sebelum Jumat
Dalam bukunya Rahasia Kedahsyatan Hari Jumat, Nur Aisyah Albantany menyebutkan ada dua pandangan terkait boleh atau tidaknya melaksanakan sholat sunnah sebelum sholat Jumat.
Menurut mazhab Asy-Syafi’iyah, sholat sunnah sebelum Jumat dianjurkan karena diqiyaskan dengan sholat sunnah qobliyah Zuhur. Mereka berpendapat bahwa karena sholat Jumat menggantikan posisi sholat Zuhur, maka sholat sunnah sebelum Zuhur juga tetap dilakukan dan tidak gugur.
Pendapat lainnya menyatakan tidak ada sholat sunnah sebelum sholat Jumat. Mereka beralasan bahwa karena sholat Zuhur digantikan dengan sholat Jumat, maka otomatis sholat sunnah sebelum Zuhur juga tidak perlu dilakukan.
Umumnya, mayoritas Muslim di Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i, sehingga praktik sholat sunnah sebelum Jumat ini sering dijumpai di berbagai masjid di Indonesia.
Menurut buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat karya Ahmad Sarwat, meskipun ada perbedaan pendapat tentang pelaksanaan sholat sunnah sebelum Jumat, para ulama sepakat bahwa sholat tersebut diperbolehkan.
BACA JUGA: Hukum Tidur saat Khutbah Jumat
Mazhab Asy-Syafi’iyah mencatat dalam kitab-kitab mereka, “Sholat Jumat itu sama dengan sholat Zuhur dalam perkara yang disunnahkan untuknya. Maka disunnahkan sebelum Jumat itu empat rakaat dan sesudahnya juga empat rakaat.”
Al-Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyatakan bahwa disunnahkan melakukan sholat sebelum dan sesudah Jumat, dengan minimal dua rakaat sebelum dan dua rakaat sesudah, sedangkan empat rakaat sebelum dan sesudah dianggap lebih sempurna.
Di dalam Minhajut Thalibin, Imam An-Nawawi juga menyebutkan bahwa disunnahkan untuk melaksanakan sholat sebelum sholat Jumat sebagaimana halnya sebelum Zuhur. Al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitabnya Al-Iqna’ menyatakan bahwa sholat Jumat memiliki sunnah yang sama dengan sholat Zuhur, yaitu empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudahnya. []
SUMBER: DETIK