JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa tuntutan yang akan disuarakan pada peringatan Hari Buruh internasional, 1 Mei 2018. Hal itu diungkapkan ketua KSPI Said Iqbal.
Tuntutan pertama KSPI di hari Buruh adalah pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).
Said menilai Perpres ini bisa menambah kendala masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri.
“Perpres itu bisa mendorong peningkatan investasi asing. Namun, kami khawatir perpres ini menghasilkan dampak buruk dalam jangka panjang,” kata Said di Jakarta.
Tuntutan kedua adalah diturunkannya harga beras, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Meski harganya tak naik, buruh meminta BBM bersubsidi diturunkan karena volume BBM malah dikurangi. Hal ini membuat masyarakat beralih menggunakan BBM nonsubsidi yang harganya justru naik.
“Tuntutan ketiga, kami menolak upah murah, hapus outsourcing dan mendeklarasikan Presiden 2019 yang pro akan kebijakan buruh,” ucap Ketua KSPI Said Iqbal.
Aksi buruh turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutannya, kata Said, akan dilakukan di depan Istana Kepresidenan lalu jalan kaki menuju Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK). []
SUMBER: LIPUTAN 6 | ANTARA