• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Inilah Wanita yang Boleh Tidak Berhijab

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: express

Foto: express

1
BAGIKAN

KITA tahu bahwasanya seorang wanita itu wajib menutupi auratnya, termasuk rambut yang menjadi mahkota baginya. Maka, menggunakan hijab adalah solusinya. Sebab, hijab merupakan alat yang paling tepat untuk menutupi aurat seorang wanita.

Tentunya hijab yang digunakan harus benar-benar menutupi aurat, yakni hingga menutupi dada. Mengingat, kini adanya hijab yang hanya menutupi rambut, sedang dadanya tidak tertutupi.

Kewajiban berhijab ini berlaku bagi wanita muslimah. Ia yang mengaku sebagai seorang muslim harus mau membuktikan kepatuhannya terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai Tuhannya.

Meski begitu, tidak semua wanita muslimah terkena kewajiban ini. Ada pula mereka yang berhak untuk tidak berhijab, jika memang mereka sudah tidak lagi ingin menggunakannya.

ArtikelTerkait

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

Siapakah orangnya?

Allah ta’ala berfirman, “Dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana,” (QS. An-Nuur: 60).

Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata, “Yang dimaksud dengan Al-Qawa’id adalah perempuan-perempuan tua, maka kandungan ayat ini menunjukkan bolehnya perempuan tua yang sudah tak punya hasrat menikah utk melepaskan pakaian mereka.”

Imam Asy-Syaukani mengatakan, “Yang dimaksud dengan perempuan yang duduk (Al-Qawa’id) adalah kaum perempuan yang sudah terhenti dari melahirkan (menopause). Akan tetapi pengertian ini tak sepenuhnya tepat. Karena terkadang ada perempuan yang sudah terhenti dari melahirkan sementara pada dirinya masih cukup menyimpan daya tarik.”

“Sesungguhnya mereka (perempuan tua) itu diizinkan melepasnya karena kebanyakan lelaki sudah tak lagi menaruh perhatian kepada mereka. Sehingga hal itu menyebabkan kaum lelaki tak lagi berhasrat untuk mengawini mereka maka faktor inilah yang mendorong Allah Yang Maha Suci membolehkan bagi mereka (perempuan tua) sesuatu yang tak diizinkan-Nya kepada selain mereka. Kemudian setelah itu, Allah masih memberikan pengecualian pula kepada mereka. Allah berfirman, ‘Dan bukan dalam keadaan mempertontonkan perhiasan.’ Artinya, tak menampakkan perhiasan yang telah diperintahkan untuk ditutupi sebagaimana tercantum dalam firman-Nya, ‘Dan hendaknya mereka tak menampakkan perhiasan mereka.’ Ini berarti mereka tak boleh sengaja memperlihatkan perhiasan mereka ketika melepas hijab dan sengaja mempertontonkan keindahan atau kecantikan diri supaya kaum lelaki memandangi mereka,” (Dinukil dari Nasihati li Nisaa’, hal. 87-88).

Syaikh Abu Bakar Al-Jaza’iri berkata, “Al-Qawa’idu minan nisaa’ artinya kaum perempuan yang terhenti haidh dan melahirkan karena usia mereka yang sudah lanjut,” (Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah).

Syaikh As-Sa’di berkata, “Al-Qawa’idu minan nisaa’ adalah para perempuan yang sudah tak menarik untuk dinikmati dan tak menggugah syahwat,” (Tafsir Karimir Rahman, Makbatah Syamilah).

Imam Ibnu Katsir menukil penjelasan Sa’id bin Jubair, Muqatil bin Hayan, Qatadah dan Adh-Dhahaak bahwa makna Al-Qawa’idu minan Nisaa’ adalah, “Perempuan yang sudah terhenti haidnya dan tak bisa diharapkan melahirkan anak,” (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah).

Advertisements

Adapun yang dimaksud dengan pakaian yang boleh dilepas dalam ayat ini adalah kerudung, jubah dan semacamnya (Lihat Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah).

Meskipun demikian Allah menyatakan, “Dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka,” (QS. An-Nuur: 60). Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri menjelaskan, “Artinya tak melepas pakaian tersebut (kerudung dan semacamnya) adalah lebih baik bagi mereka daripada mengambil keringanan,” (Lihat Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah).

Maka, dapat kita ketahui bahwa orangtua, atau orang yang sudah tak lagi haid dan melahirkan boleh untuk tidak mengenakan hijab.

Hanya saja, ia tetap harus menjaga perhiasan yang ada pada dirinya. Meski begitu, tetap berhijab adalah pilihan yang lebih baik baginya. Wallahu ‘alam. []

SUMBER: MUSLIMAH

Tags: Hijabwanita
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasih Sayang dalam Islam, Bagaimana?

Next Post

Bagaimana Menempatkan Kasih sayang dengan Benar?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Nusyuz, Ciri Wanita Penghuni Surga, Kriteria Wanita Penghuni Surga, Perempuan Surga, Hijab, Persamaan Khadijah dan Aisyah, Wanita

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

4 April 2025
Wanita Matre

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

3 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.