IRAN–Pemerintah Iran dilaporkan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap mata-mata yang yang diduga telah memberikan informasi nuklir Iran kepada badan intelijen Amerika Serikat (AS), CIA. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Kehakiman Iran Gholam-Hossein Esmaeeli.
Esmaeeli mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Amir Rahimour akan segera dilaksanakan. Ia juga menyebut Rahimour menerima imbalan yang lumayan dari AS atas pekerjaannya itu.
BACA JUGA: Menyesal Tak Sengaja Tembak Jatuh Pesawat Ukraina, Jenderal Iran: Saya Ingin Mati
Esmaeeli mengatakan bahwa Mahkamah Agung Iran juga telah mengonfirmasi putusan tersebut. Menurut Esmaeeli, AS terus menerus melakukan aksi spionase untuk memberikan pukulan ke Iran. Namun, AS belum bisa menang dengan metode tersebut. Mata-mata AS dan Israel terbongkar dan dihukum satu per satu, yang telah menjadi hantaman keras bagi sistem spionase AS.
“Para pendukung orang-orang seperti itu harus tahu bahwa Iran tidak berkompromi dengan musuh, terutama yang asing, katanya,” ujar Esmaeeli.
BACA JUGA: Carissa, Penulis Asal Amerika yang Masuk Islam karena Jilbab
Ia juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini dua orang Iran lainnya ditangkap dengan tuduhan spionase.
“Mereka melakukan kegiatan mata-mata mereka dalam bentuk organisasi amal; mereka dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena spionase dan lima tahun lainnya karena bertindak melawan keamanan,” urainya seperti dikutip dari kantor berita Iran, IRNA, Selasa (4/2/2020) .Namun Esmaeeli tidak menyebutkan nama mereka karena hukuman mereka belum dijatuhkan.