TEHERAN — Polisi Iran menutup lebih dari 500 restoran dan kafe di Teheran, Ibu kota Iran. Alasannya, karena restoran dan cafe tersebut dianggap tidak mematuhi prinsip-prinsip Islam. Tempat tersebut diduga memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora.
Kantor berita Fars melaporkan, pelanggaran tersebut termasuk iklan tidak konvensional di dunia maya, memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora. Operasi polisi itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir.
“Pemilik restoran dan kafe di mana prinsip-prinsip Islam tidak diindahkan, dan selama operasi ini 547 bisnis ditutup dan 11 pelaku ditangkap,” kata Kepala Polisi Teheran Hossein Rahimi dalam pernyataannya.
BACA JUGA: Begini Sindiran Menlu Iran atas Hengkangnya Israel dan AS dari UNESCO
Kepala polisi tersebut mengatakan mematuhi prinsip-prinsip Islam adalah salah satu misi dan tanggung jawab utama polisi.
Warga Teheran juga didorong untuk melaporkan kasus-kasus perilaku tidak bermoral dengan mengirim SMS ke nomor telepon tertentu yang disiapkan untuk menanggapi praktik yang dianggap sebagai kejahatan tersebut. Seruan itu dikeluarkan pengadilan Teheran untuk kejahatan budaya serta korupsi sosial dan moral.
BACA JUGA: Jadi Korban Penembakan, Ulama Sunni di Iran Meninggal Dunia
“Kami memutuskan untuk mempercepat berurusan dengan contoh-contoh tindakan tidak bermoral publik,” kata kepada pengadilan tersebut, Mohammad Mehdi Hajmohammadi, sebagaimana dilaporkan situs pengadilan Mizan Online.
Hajmohammadi menambahkan, contoh dari pelanggaran yang dimaksud itu seperti mencopot jilbab di mobil, menyelenggarakan pesta dansa campuran dan mem-posting konten tidak bermoral di Instagram.
SUMBER: THE GUARDIAN