Oleh: Fadh Ahmad Arifan
*Penulis adalah alumni MI Khadijah kota Malang
ISLAM sudah eksis di Singapura (dulu Tumasik) antara abad 8 M dan 11 M. Sejak masa kuno, Tumasik telah menjadi kota pelabuhan yang ramai disinggahi kapal-kapal para pedagang dari berbagai belahan dunia, India, Persia, Arab, dan termasuk Eropa. Bahkan sejak pertengahan abad ke-19 sampai dengan awal abad ke-20, Singapura menjadi pusat informasi dan komunikasi dakwah Islam, melalui produksi, reproduksi, dan distribusi kitab-kitab cetak keagamaan, dari wilayah Asia Tenggara maupun Timur Tengah dan Eropa (Makalah Asep Saefullah, Tumasik: Sejarah Islam Awal di Singapura 1200-1511 M, hal 21).
Di era modern, pemeluk Islam di Singapura posisinya minoritas. Yakni sekitar 15% dari total keseluruhan penduduk Singapura. Dengan komposisi 14% ras melayu dan sisanya dari Arab, Pakistan dan India. Selain ketiga ras tersebut, di Singapura juga ditemukan orang Cina yang beragama Islam. Menurut Prof Hussin Mutalib dari National University of Singapore (NUS), orang Cina yang memeluk agama Islam makin meningkat, tapi jumlahnya terbilang masih kecil (Mazlan nordin, Nasib Penduduk Minoriti Islam, www.utusan.com.my, 12 April 2009).
Singapura tentunya dikenal sebagai negara sekuler. Meskipun begitu, menjalankan syariat Islam di Negeri ini bagi umat Islam bukanlah hal yang sulit. Demikian disampaikan Ketua Indonesian Muslim Association In Singapore (IMAS) Imanuddin Amril dalam pertemuan dengan Perhimpunan Baitul Maal Wat Tamwil Indonesia. “Alhamdulillah kita bisa menjalankan syariat,” ujar Imanuddin. Singapura, kata Imanuddin, juga mendukung keberadaan komunitas muslim di sana. Bentuk konkretnya adalah banyaknya masjid yang dikelola secara profesional. “Kebanyakan muslim berasal dari penduduk lokal hingga pendatang, termasuk dari Indonesia,” kata Imanuddin (Republika online, 26 Oktober 2013).
Kondisi Madrasah di Singapura
Berbicara pendidikan, Negara kecil ini muliakan guru seperti halnya di Finlandia dan Korea selatan. Gaji guru pemula di Singapura setara dengan gaji insinyur. Gaji guru disana mencapai USD 45.775 atau senilai dengan Rp 512 juta per tahun. Tapi perlu diingat, biaya hidup disana juga tinggi. Wajar para guru disokong dengan gaji sebesar itu (Radar Malang kamis, 18 agustus 2016 hal 40).
Eksistensi Pendidikan Muslim di Singapura tak lepas dari perkembangan Madrasahnya. Madrasah dikelola secara modern dan profesional, dengan kelengkapan perangkat keras dan lunak. Waktu penyelenggaraan belajar mengajar dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00. Lama waktu ini juga berlaku di sekolah-sekolah umum dan non-madrasah. Agar tidak ketinggalan dengan kemajuan teknologi, maka di setiap madrasah dibangun laboratorium komputer dan internet, serta sistem pendukung pendidikan audio converence. Selain dilengkapi fasilitas internet, setiap madrasah juga mempunyai server tersendiri bagi pengembangan pendidikan modern. (Helmiati, Jurnal Toleransi, Vol. 5 No. 2 Juli – Desember 2013, hal 91).
Perlu diketahui, di negeri yang menampung koruptor dan pengusaha hitam asal Indonesia ini terdapat Madrasah Al-Juneid. Usia lembaga ini sudah lebih dari 88 tahun. Sudah banyak alumni sukses yang dihasilkan terutama dalam bidang agama Islam. Beberapa mufti (pemimpin agama Islam) di Singapura, Malaysia, dan Brunei Darusalam adalah lulusan Al-Juneid. Madrasah Al-Juneid juga membatasi interaksi antar murid berbeda jenia kelamin secara bebas. Kelas diatur secara terpisah untuk murid putra dan putri. Tangga untuk murid putra dan putri pun dibuat berbeda. Pidato dalam Bahasa Arab dan tilawah Al Quran menjadi hal rutin yang ditampilkan oleh murid tiap pagi. Yang paling menarik adalah ikrar pagi berisi pula dengan kalimat yang menunjukkan kebanggaan dan kecintaan mereka sebagai warga negara Singapura. (Evy sofia, “Inilah madrasahnya orang Singapura”, Kompasiana.com, 11 April 2015).
Masih terkait madrasah, perlu juga menyimak hasil riset yang berjudul “Dinamika madrasah di Singapura pasca Kemerdekaan”. Disertasi ini dilihat judulnya tergolong historical research. Abdul rahim bin Mohd Don M.Pd.I berhasil mempertahankan karya ilmiahnya di Pascasarjana UMM Malang pada 8 Mei 2017. Masa studi beliau 3 tahun 10 bulan. Raihan Indeks prestasinya berpredikat “sangat memuaskan”.
Disertasi pak Rahim diuji oleh Prof Dr. Djakfar SH, M.Ag (dosen ekonomi Islam di S2 studi islam UIN Malang), Prof Dr. Syamsul arifin, Pradana boy P.hD (aktivis JIMM) dan seorang penguji perempuan. Dr Latipun M.Kes bertindak sebagai ketua Dewan penguji dan Ust. Prof. Dr Tobroni sebagai sekretaris penguji. Yang menarik Ust. Dr. Abdul haris M.A (kini ketum PD Muhammadiyah kota Malang). Ahli bahasa Arab ini hanya memberi masukan perbaikan judul, abstrak dan kesesuaian metodologi.
Dalam disertasi yang cukup tebal ini, kurikulum yang diterapkan di madrasah hanya ditekankan pada kajian agama terutama bahasa arab. Para alumni Madrasah mendapat stigma bahwa mereka pastinya menjadi ustadz/Da’i. Sementara bila mereka mencoba profesi lainnya belum tentu diterima oleh masyarakat.
Ust Moh Nurhakim P.hD turut menjadi Co Promotor 1. Beliau menanyakan kedisiplinan siswa madrasah bila dikaitkan dengan budaya disiplin ala Singapura. Di madrasah yang menjadi fokus disertasi ini, bila ada siswa ketahuan mencuri 3 kali maka langsung dikeluarkan. Begitu yang dikatakan pak Rahim. Menariknya, dalam ujian terbuka ini saya baru mengetahui bahwa “karena perubahan tata ruang kampung Melayu ke apartemen-apartemen membuat jumlah madrasah menyusut, dari 30 madrasah menjadi 6 madrasah.” Pak Rahim menegaskan tanah-tanah di Singapura bukan milik pribadi lagi dan dibebani pajak tinggi. Sehingga membuat orang melayu tersingkir.
Enam buah madrasah yang tersisa di bawah supervisi Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS). Keenam madrasah itu adalah Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiah, Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, Madrasah Al-sagoff Al-Islamiah, Madrasah Al-Junied Al-Islamiah, Madrasah Al-Arabiah Al-Islamiah, dan Madrasah Wak Tanjong Al-Islamiah. Sebelum menutup artikel ini, dibalik kemajuan Singapura yang konon disana tak ada demokrasi tetapi hukumnya berjalan, ada pihak yang kian terpinggirkan dan dibatasi gerak geriknya. Akankah Muslim indonesia dimasa depan akan mengalami hal yang sama?. Wallahu’alam. []