ISLAMPOSAID menyerahkan bantuan senilai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk penyediaan air bersih kepada warga Serang, Banten. Penyerahan ini dilakukan pada akhir Oktober 2019 kemarin.
Seperti kita tahu, kemarau panjang menyebabkan warga di banyak daerah di Indonesia mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih.
“Alhamdulillah Allah berikan pertolongan, melalui bantuan ini sebanyak 77 kepala keluarga mendapatkan air bersih. Dengan total 8000 liter air kami berikan secara merata,” ucap salah satu warga Serang yang mendapatkan bantuan ini kepada relawan IslamposAid.
Di IslamposAid, sedekah atau donasi yang masuk disalurkan menjadi begitu banyak rupa—santunan kepada anak-anak yatim, bantuan buku-buku pada rumah baca, santunan kesehatan pada mereka yang tengah memerlukan, perbaikan majelis taklim, even-even peringatan hari besar Islam, dan lainnya.
Terhitung Juli 2017, IslamposAid membuka donasi sedekah ini, dengan tidak membatasi jumlah nominal yang hendak dititipkan. IslamposAid akan menyalurkan donasi ke sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Lampung, Makassar atau beberapa daerah di tanah Jawa. Tidak lupa, kami akan selalu memberikan laporan donasi dan para donatur, rutin dan teratur setiap pekan. Yuk Sedekah di IslamposAid!
Untuk donasi sedekah, melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No.Rek: 1060 011 324 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. Bank BCA
No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Untuk memudahkan laporan, mohon menyertakan 05 di belakang nominal donasi, misalnya 100.003
atau Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
NAMA_YS_DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Dini)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan Program Yuk Sedekah insyaAllah akan kami update setiap hari Sabtu.
Jazakumullah khairan katsira. []
YAYASAN ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717. AH, 01, 04. Tahun 2015.