Masih dipekan ke tiga di bulan September, IslamposAid salurkan 10 mukena untuk anak yatim piatu dan dhuafa yang mendapatkan pembinaan dari yayasan Alrescha Fadhillah Insan (AFI). Wakaf mukena di terima langsung oleh pengurus yayasan, Abu Rasyid.
“Terimakasih banyak, semoga rezekinya berkah dan dilancarkan. Diberikan jodoh yang sholih/ah, kalau sudah punya semoga semakin sholih/ah,” ucap Abu Rasyid.
MUKENA merupakan salah satu pakaian berharga bagi seorang perempuan dalam menjalankan ibadah. Hanya saja, tak semua orang mampu membelinya. Banyak saudara muslimah di sekitar kita yang masih bertahan dengan mukena lamanya yang sudah tak layak pakai.
Kita tahu bahwa membantu saudara seiman dan seagama merupakan amal shaleh. Apalagi, jika kita mampu membantu mereka dalam menjalankan ibadah, tentu pahala yang kita raih akan terus mengalir.
IslamposAid Foundation membuka program waqaf Mukena. Anda bisa berwaqaf mulai dari Rp. 150.000 untuk satu mukena yang akan kami sebar sesuai peruntukannya.
Untuk waqaf mukena dimohon menambahkan angka 2 di belakang nominal donasi (contoh: Rp 150.002), untuk memudahkan kami mengalokasikan donasi.
Untuk donasi program Wakaf Mukena, melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No. Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank BCA
No. Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
NAMA_MUKENA _DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0859-4084-0991 (Dini)
Donasi waqaf sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.