NYAI Ummi, seorang ibu rumah tangga yang bekerja serabutan ini tinggal bersama kakaknya yang sudah tidak bisa bekerja. Bah Ita biasa dipanggil kakaknya tersebut. Dengan kondisi yang agak sulit berjalan, ia hanya makan dari apa yang diberikan oleh orang-orang melalui Nyai Ummi. Mereka berdua adalah warga desa Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat.
Keadaan kaki Abah ita yang mengalami tulang bengkok disebabkan kejadian beberapa tahun silam. Saat ia menjadi penggali dan angkut pasir.
Curah hujan yang mengguyur tanah pasir sepertinya cukup besar, sehingga membuat terjadinya longsoran. Saat itulah kaki Abah Ita tertumpuk pasir basah.
Nyai Ummi pun mengucapkan banyak terimakasih kepada para donatur. Sebelum Dini Koswarni, Relawan Islampos, pamit, Nyai Ummi menyampaikan doanya untuk para donatur. “Sing dipasihan kasehatan, panjang yuswa sareng kaberkahan. (Semoga diberi kesehatan, panjang umur dan keberkahan),” ujarnya.
IslamposAid Foundation membuka program khusus #DonasiRamadhan, berbagi kurma untuk Duafa. Program ini adalah aksi sosial penggalangan dana dalam upaya meningkatkan sikap kepedulian kita terhadap sesama. Tujuannya, dengan adanya program #DonasiRamdahan Kurma untuk Dhuafa, setiap manusia akan merasakan indahnya berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan.
Setiap donasi yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk paket kurma ke kaum Dhuafa.
Untuk donasi dapat melalui:
1. Bank Mandiri Syariah
No. Rek: 7095 055 553 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No. Rek: 1060 011 324 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. BCA
No. Rek: 231-328-6045 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
#DR_QD_NAMA_DOMISILI_DONASI
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Dini)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan donasi yang masuk insyaAllah akan kami update setiap hari Rabu.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.