PALESTINA–Pihak berwenang Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap taman bermain yang digunakan anak-anak Palestina di desa Badui al-Rakhma di Negev.
Desa ini adalah salah satu komunitas Badui Palestina di Negev yang tidak diakui oleh Israel.
Pengacara Talab Abu Arar pada Senin (20/5/2019) telah mengecam keputusan Israel untuk menghancurkan taman bermain itu karena melanggar hak asasi manusia dan hak-hak anak-anak.
BACA JUGA: Proyek Israel di Negev Ancam Usir 36 Ribu Warga Palestina
Abu Arar, mantan anggota Knesset, menunjukkan bahwa pihak berwenang Israel mengingkari janji untuk membangun sebuah sekolah di desa.
“Desa Rakhma menjadi sasaran oleh kelompok ekstrimis pro-setter Regavim dan otoritas pengembangan wilayah Badui,” kata Abu Arar.
“Menteri Ariel juga membantah niat untuk merampas desa, meskipun komite perencanaan dan pembangunan kabupaten sepakat untuk merampasnya” mantan MK menambahkan.
BACA JUGA: DPR: Resolusi UNHCR untuk Palestina Tepat
“Tidak ada keraguan bahwa orang Negev hidup dalam tahap yang sangat berbahaya, terutama mengingat kehadiran pemerintah sayap kanan ekstremis yang memiliki banyak rencana pemindahan,” katanya. []
SUMBER: PALINFO