PALESTINA—Tentara penjajah Israel dilaporkan telah mendeportasi sepuluh wanita Palestina dari Masjid Al-Aqsha di al-Quds selama 15 hari pada Rabu (15/8/2018). Tindakan ini dilakukan setelah tentara Israel menangkap mereka dari gerbang al-Aqsha pada Rabu siang.
Menurut salah seorang korban, Muntaha Amarah, polisi Israel membebaskan semua wanita Palestina yang ditahan dari pusat penahanan Qishla, di barat al-Quds (Yerusalem).
BACA JUGA:Â Awqaf Islam: Sepanjang Juli 2018, 3.809 Yahudi Masuki Al-Aqsha
Amara menambahkan bahwa polisi Israel membebaskan mereka dengan syarat bahwa mereka akan dideportasi dari Masjid Al-Aqsha selama dua pekan dan harus membayar dana jaminan.
Pasukan polisi Israel melancarkan operasi penangkapan terhadap para wanita Palestina setelah mereka meninggalkan Masjid Al-Aqsha dengan dalih bahwa mereka berada di daerah “Babur Rahma” (timur masjid). []
SUMBER: PIC