PALESTINA—Israel menduduki urutan teratas sebagai negara yang paling sering dikecam Majelis Umum PBB atas praktik amoralnya terhadap Palestina.
Israel mendapatkan 21 kecaman dari PBB sejak pendudukannya di Palestina pada 1948. Sebaliknya, Hamas belum menerima kecaman di PBB.
Amerika Serikat (AS) baru-baru ini gagal meloloskan rancangan resolusi yang mengutuk Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) di Majelis Umum PBB.
BACA JUGA:Â Enam Keistimewaan Negeri Palestina
Sebelumnya, utusan AS untuk PBB, Nicky Hailey mengatakan, “Ada lebih dari 700 resolusi untuk mengutuk Israel, sebaliknya tidak ada satu resolusi pun yang mengecam Hamas.”
Pernyataan Hayley itu disampaikan dalam pidatonya di depan sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk memberikan suara pada rancangan resolusi AS yang mengutuk Hamas. Ia mengklaim manhaj Hamas bahwa pendekatan Hamas bekerja untuk menghancurkan Israel.
Israel secara politik, sosial dan hukum, adalah model negara dan masyarakat rasis. Sehingga berlaku padanya secara akurat definisi dan aplikasi dari teori-teori rasisme. Buku-buku agama Yahudi dipenuhi sejumlah besar model rasisme, terutama hal ini nampak secara mencolok dalam sikapnya teradap orang lain, yaitu orang non-Yahudi (goyim).
Hukum Yahudi dan ajarannya menyerukan kepada “halakhah” atau diskriminasi antara orang Yahudi dan non-Yahudi di semua bidang kehidupan.
BACA JUGA:Â AS Hengkang dari Suriah, Musibah bagi Israel
Dan manifestasi rasisme mendapatkan ancaman dari orang yang menilai Yahudi sebagai nasionalme dan agama di waktu yang sama, dan disandarkannya gerakan Zionisme pada akar agama Yahudi dalam seruannya untuk menempati tanah Palestina, dan melalui penegasan pada hak agama dan hak historis di “Tanah Israel.”
Diskriminasi antara Yahudi dan non-Yahudi juga diwujudkan dalam bentuk yang paling serius, dengan menghormati nyawa orang Yahudi dengan imbalan mengabaikan nyawa non-Yahudi, terutama Palestina. []
SUMBER: PIC