PALESTINA—Israel dilaporkan telah menganggap Al-Quds dan masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci Yahudi. Mengenai hal ini, Liga Arab memperingatkan akan perkembangan berbahaya dalam politik Israel terhadap tempat suci Islam, PIC melaporkan.
Dalam keterangannya pada Rabu (1/3/2017), keputusan Pengadilan Rekonsiliasi (Magistrasi) Israel telah memutuskan bahwa masjid Al-Aqsha di Al-Quds adalah tempat suci Yahudi. Karenanya mereka berhak menggelar ritual Yahudi tanpa ada pihak manapun untuk melarangnya, terutama ke Bukit Kuil yang akan berimplikasi berbahaya sebagai salah satu bentuk pelanggaran Israel.
Liga Arab menyatakan, Israel harus menghentikan cara paksa mereka yang terus berusaha secara intens untuk ‘me-Yahudi-kan setiap jengkal tanah kota suci Al-Quds.
Liga Arab meminta masyarakat internasional segera memberikan jaminan perlindungan terhadap tempat suci Kristen dan islam, terutama Masjid Al-Aqsha dan memaksa Israel sebagai kekuatan penjajahan untuk mundur dari rencananya.
Masjid Al-Aqsha murni milik umat Islam tak ada kaitan dengan yahudi sesuai keputusan PBB, terutama dari UNESCO yang diterbitkan pada 18 Oktober 2016. Dalam resolusi itu, Israel diminta harus komitmen mengakui masjid Al-Aqsha sebagai warisan murni budaya Islam dan dunia. []