PALESTINA—Israel dilaporkan telah melarang Azan dikumandangkan di Masjid Ibrahimi, di kota Hebron (Al-Khalil) Tepi Barat pada Jumat (7/4/2018). Keterangan ini disampaikan Menteri Wakaf Palestina Yousef Adais.
Dalam siaran pers, Adais menyebut langkah tersebut sebagai “Pelanggaran kebebasan beribadah.”
“Tindakan Israel terhadap masjid jelas-jelas menunjukkan bahwa otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, berupaya untuk memegang kendali penuh atas situs suci Muslim di wilayah itu,” kata Adais, Anadolu melaporkan.
Sebelumnya pada 1994, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, Baruch Goldstein telah menembak mati 29 Muslim Palestina yang tengah menunaikan shalat di masjid.
Sejak itu, masjid—yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim—telah dibagi ke bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim Yahudi tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel. []
SUMBER: ANADOLU