TEL AVIV – Pemerintah Israel memberlakukan larangan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki wilayahnya.
Melalui pernyataan yang beredar di media sosial Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association (IPTA) disebutkan bahwa Israel akan melarang masuk turis asal Indonesia ke wilayahnya mulai 9 Juni 2018.
“Permasalahan, terjadi akibat adanya beberapa group Israel yang sudah memegang visa untuk masuk Indonesia ditolak oleh imigrasi Indonesia dengan alasan masalah politik yang berkaitan erat dengan daerah Gaza,” demikian disampaikan pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga menyebut bahwa larangan tersebut merupakan tindakan balasan Israel atas kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap Negara Zionis itu.
“Sebagai tindak balasan dari Pemerintah Israel maka melalui pengumunan resmi dari pihak berwenang Israel memutuskan untuk menolak masuk pemegang paspor Indonesia ke Negara Israel per tanggal 9 Juni 2018.”
Sementara itu, Middle East Monitor memberitakan, Indonesia telah menangguhkan visa bagi warga negara Israel menyusul pembantaian demonstran Palestina yang dilakukan pasukan Israel di Gaza pekan lalu. Indonesia mengutuk aksi brutal pihak Israel yang menyebabkan tewasnya ratusan warga Palestina selama enam pekan demonstrasi kepulangan besar.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan, Israel telah berusaha untuk mengubah keputusan Pemerintah Indonesia, tetapi gagal. Karena itulah Tel Aviv menerapkan tindakan balasan.
Sebelumnya, meski Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik, tetapi kedua negara memiliki hubungan ekonomi yang memungkinkan warga Israel untuk berkunjung ke Indonesia dengan visa bisnis. Setiap tahun, puluhan ribu Muslim, termasuk kelompok-kelompok dari Indonesia, memasuki Israel untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa, dengan visa khusus. []
SUMBER: MEMO