PALESTINA–Polisi Israel dilaporkan telah memperpanjang masa deportasi Khatib Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ikrimah Sabri dari masjid hingga empat bulan ke depan, setelah masa berakhir intruksi sebelumnya. Ia dilarang mendekati Al-Haram Al-Quds.
Dalam pernyataan pers, Syaikh Ikrimah mengatakan, “Polisi dan pasukan intelijen Israel menyerbu rumah saya pada Kamis (4/6/2020). Mereka memberi saya surat pendeportasian dari dari Masjid Al-Aqsa selama empat bulan.”
BACA JUGA: Benny Gantz Instruksikan Tentara Israel Bersiap Caplok Wilayah Tepi Barat
“Ini adalah karakter penjajah Zionis. Mereka senantiasa menargetkan saya sebagai tujuan kebijakanya terkait Al-Aqsha. Karena saya senantiasa bersama masjid. Kebijakan mereka ini tentu ilegal dan mereka bertentangan dengan undang-undang kebebasan beribadah. Sementara mereka mengklaim sebagai negara demokratis,” tambahnya, menurut pers Anadolu Turki.
“Kami akan tetap bersama Al-Aqsa, membela Al-Aqsa,” ungkap Syekh Shabri.
BACA JUGA: Ribuan Muslim Gelar Shalat Subuh di Al Aqsha Meski Dihambat Israel
Pada Kamis (4/6/2020) adalah berakhirnya masa deportasi sebelumnya, dan mulai hari itu pula mulai berlakunya masa deportasi Syaikh Sabri dari Masjid Al-Aqsa, selama empat bulan ke depan.
Polisi Israel menuduh Syekh Sabri melakukan penghasutan dengan latar belakang sikapnya yang mempertahankan Islamisasi Masjid Al-Aqsa. []
SUMBER: PALINFO