PALESTINA—Pengadilan militer Israel di Askelon memperpanjang masa tahanan kolomnis Luma Khatir (42 tahun) asal Hebron untuk yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut. Keterangan ini disampaikan Pengacara Forum Tawanan Palestina, Faras Shabah, Kamis (23/8/2018).
Menurut laporan, pembebasan Khatir ditunda hingga tujuh hari ke depan, dengan alasan untuk meyelesaiakan proses hukumnya.
BACA JUGA:Â Israel Perpanjang Masa Tahanan 3 Wanita Palestina
Dalam keteranganya, Forum Tawanan menjelaskan, Luma Khatir mendapat pemeriksaan yang berat dan terus menerus di penjara Askelon, sejak 24 Juli 2018 lalu.
Rezim Israel mendakwa Luma Khatir dengan sejumlah tudingan. Walau pemeriksaan dan tekanan terus bertubi-tubi terhadapnya, namun Khatir menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Khatir ini sudah bersuami dan memiliki lima orang anak. []
SUMBER: PIC