PALESTINA–Komite Pembangunan Daerah rezim Israel telah mengeluarkan 10 surat perintah yang isinya menginstruksikan pembongkaran 12 unit rumah warga Palestina, Selasa (26/2/2019). Rumah-rumah itu berada di daerah Wadi Ara, wilayah Palestina yang diduduki penjajah Israel sejak tahun 1948. Instruksi pembongkaran ini dikeluarkan penjajah Israel dengan dalih bahwa bangunan tersebut tidak berizin.
Aksi protes terus meningkat akibat aksi pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di kota-kota dan desa-desa Arab, serta penerbitan surat-surat perintah yang menginstruksikan pembongkaran untuk banyak rumah. Israel berdalih bahwa rumah-rumah tersebut merupakan bangunan yang tidak berizin, sementara otoritas penjajah Israel menolak untuk memperluas wilayah kota-kota Arab.
BACA JUGA: Kementerian Kesehatan Palestina Minta BSMI Terus Beri Beasiswa Dokter Spesialis
Ketua Komite Rakyat untuk Membela Tanah dan Rumah di Wadi Arab, Ahmad Mulhim, mengatakan, “Otoritas penjajah Israel terus meningkatkan serangan mereka terhadap warga Arab di rumah-rumah mereka. Mereka ingin menjadikan kami ke dalam siklus penghancuran sebagai gaya hidup sampai kami merasa kehilangan harapan di tanah air kami sendiri.”
BACA JUGA: Jurnalis Yahudi Sebut Israel Sembunyikan 300 Ribu Dokumen soal Pembantaian Warga Palestina
Lebih lanjut Ahmad Mulhim menambahkan, “Pembongkaran rumah-rumah warga Palestina adalah pertempuran untuk menguras potensi kami antara kami dengan otoritas penjajah Israel. Aturan yang diberlakukan mengindikasikan sejauh mana pemerintah penjajah Israel berfikir untuk mencampakkan dan menenggelamkan kami dalam siklus perintah-perintah penghancuran untuk menguras potensi kami secara finansial dan psikologis.” []
SUMBER: PALINFO