PALESTINA—Rezim Israel dilaporkan telah menyetujui rencana untuk pembangunan lebih dari 1.000 unit pemukim baru di Tepi Barat, Rabu (22/8/2018). Rencana ini merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap kebijakan pengambilan lahan rezim Tel Aviv di wilayah Palestina yang diduduki.
Peace Now, sebuah kelompok anti-pemukiman Israel mengatakan pada Rabu bahwa ada rencana pembangunan 1.004 unit yang telah disetujui oleh komite kementerian urusan militer Israel.
BACA JUGA: Ini Laporan Lembaga Riset Tanah Palestina terkait Pemukiman Yahudi di Wilayahnya
Menurut LSM itu, rencana tersebut juga termasuk 370 unit rumah di lingkungan Adam dekat kota Ramallah.
Peace Now mengatakan 96 persen dari unit-unit yang disetujui “Berada di permukiman terpencil Palestina yang mungkin harus dievakuasi oleh Israel dalam kerangka perjanjian dua negara.”
Menurut Peace Now, jumlah unit yang termasuk dalam proyek pemukiman Tepi Barat meningkat menjadi 6.742 pada tahun 2017, dibandingkan dengan 2.629 unit pada tahun sebelumnya. Rencana telah diajukan untuk pembangunan 3.794 unit sepanjang tahun ini.
BACA JUGA: HRW: Bank-Bank Israel Biayai Pembangunan Pemukiman Yahudi
Kurang dari sebulan sebelum Presiden AS Donald Trump menjabat pada Januari 2017, Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi Resolusi 2334. Resolusi tersebut menyerukan Israel untuk “Segera dan sepenuhnya menghentikan semua aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur” al-Quds. []
SUMBER: PRESSTV