PALESTINA—Israel dilaporkan telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pasokan listrik ke Jalur Gaza. Pasokan listrik kembali diaktifkan setelah adanya pengaduan dari badan hak asasi manusia kepada Mahkamah Agung Israel, PIC melaporkan pada Senin (16/10/2017).
Keputusan Israel ini berdasarkan pernyatan yang dari seorang pengacara yang khusus memantau masalah krisis listrik di Gaza yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa keputusan pemerintah Israel untuk menyetujui pasokan listrik ke Jalur Gaza yang diputus pada Juni kemarin atas permintaan Otoritas Palestina di Tepi Barat.
Dia mengisyaratkan, keputusan ini masih menunggu persetujuan akhir dan pelaksanaannya sekarang. Menurut jadwal sejumlah pengacara dalam beberapa jam ke depan akan berangkat ke pengadilan tinggi Israel guna meminta pelaksanaan dari keputusan itu secepatnya. Kemungkinan akan ada hasilnya dalam 48 jam ke depan.
Sebelumnya, organisasi internasional Rtefis Oak Freiheit dari Swedia dan Koketev 69 dari Prancis telah mengajukan petisi kepada pengadilan Israel yang meminta Hakim Agung agar menunda keputusan pengurangan pasokan listrik konsumtif untuk Gaza. Pengadilan akhirnya meninjau ulang keputusan tersebut hingga beberapa kali.
Sementara itu, Otoritas Palestina di Tepi Barat telah mendesak Israel agar membebaskan dari kewajiban pajak bahan bakar untuk listrik. Permohonan ini tentu ditentang Israel sejak awalnya, sebelum dikurangi pasokan listriknya hingga sampai 50 megawatt saja dari pasokan semula 125 megawatt yang sampai ke Gaza melalui 10 jalur Israel.
Keputusan ini telah menyebabkan krisis listrik parah di Jalur Gaza, di mana listrik sekarang hanya hidup 4 jam saja. Kadang bisa sampai 12 jam dikala pembangkit listrik beroperasi dan ada pasokan dari jalur Mesir.
Keputusan otoritas Palestina ini mendapat kecaman luas dari kalangan faksi dan lembaga HAM karena telah merusak semua aspek kehidupan di Gaza, khususnya kesehatan dan sektor industri serta pelayanan kota. []