PALESTINA–Otoritas pendudukan Israel pada Kamis (22/4/2021) telah menyetujui perampasan sebagian besar tanah milik Palestina, di sebelah barat kota selatan Tepi Barat, Betlehem, menurut seorang pejabat.
Hassan Breijeh, direktur kantor Betlehem dari Wall and Settlements Resistance Commission, mengatakan bahwa otoritas pendudukan telah menyetujui rencana untuk mengambil alih 147 dunum (147.000 meter persegi) tanah milik desa Nahalin dan Husan, masing-masing barat daya dan barat Betlehem.
BACA JUGA: Pemukim Yahudi Gali Tanah di Barat Betlehem
Menurut kelompok pengawas permukiman Israel, Peace Now, “Selama bertahun-tahun, Israel telah menggunakan sejumlah prosedur hukum dan birokrasi untuk mengambil alih tanah Tepi Barat, dengan tujuan utama membangun permukiman dan menyediakan cadangan tanah untuk mereka.” []
SUMBER: WAFA