LOMBOK–Istri seorang anggota DPRD Lombok Timur, NTB, bernama Endang Srihartuti, disebut-sebut memukul dan mencaci maki seorang guru agama di SDN 4 Desa Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Rabu (4/9/2019). Endang mengaku tak terima AH, anaknya, dihukum oleh guru agama di sekolah tersebut.
Guru agama bernama Kasri itu mengatakan, dia menghukum setrap AH karena AH telah membuat temannya menangis.
Kejadian berawal ketika Kasri mencoba menasihati AH, anak anggota DPRD yang duduk di bangku kelas 5 SD, karena telah membuat temannya menangis. Kasri lalu memberikan sanksi setrap dengan menggunakan tangan kepada anak tersebut.
BACA JUGA: Miris, Sudah 14 Tahun Penjaga Sekolah di Karawang Tinggal di Ruang Guru
“Awal mulanya, saya sedang mengajar untuk melatih hafalan kepada murid-murid saya, suatu ketika ada seorang anak menangis yang melapor karena telah dipukul oleh anak Dewan tersebut, oleh karena itu saya panggil anak Dewan itu untuk memberikan setrap,” ungkap Kasri, Ahad (8/9/2019).
Kasri menjelaskn, sebagai guru agama, ia sudah mempertimbangkan hukuman yang telah diberikan kepada anak anggota DPRD tersebut.
“Menurut saya, itu hal yang sudah saya pertimbangkan batas kewajaran saya bagaimana mendidik anak dengan memberi sedikit hukuman dengan strap,” ungkap Kasri.
Namun ternyata, setelah kejadian itu, si anak melaporkan ke orangtuanya. Orangtua anak tersebut lantas mendatangi sekolah dengan marah-marah dan diduga memukul Kasri.
“Tiba-tiba si ibu Dewan itu marah-marah sambil berkata kotor, menyebut saya anj*ng, lalu memukul saya dan terkena pelipis,” tutur Kasri.
Waktu itu, lanjut Kasri, dia hanya bisa diam saja dan seorang guru mencoba melerai pelaku, dengan menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan dengan baik-baik di ruangan kepala sekolah.
“Ada teman melerai kemudian diajak ke ruang kepala sekolah untuk diajak mediasi, namun dia tetap marah-marah, dan tidak terima,” ungkap Kasri.
Saat berada di ruangan kepala sekolah, istri anggota DPRD tersebut meminta agar dirinya dipecat dari sekolah, namun kepala sekolah menolaknya.
Mahrus, anggota DPRD Lombok Timur dapil lima, suami dari Endang Srihartuti menyebutkan, kemarahan istrinya itu lantaran melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lebam sehingga langsung mendatangi sekolah.
“Iya, istri saya marah-marah karena keberatan anaknya dipukul, tapi kalau dia (istri) yang memukul guru saya tidak tahu,” ungkap Mahrus.
Menurut Mahrus, wajar jika anak-anaknya sedikit nakal di sekolah, dan tidak harus dipukul.
“Iya, saya kira wajar kalau nakal-nakal sedikit, namanya juga anak-anak,” ungkap Mahrus.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Desa Anggaraksa, Sabrul, menyayangkan tindakan istri anggota DPRD tersebut, karena telah melanggar etika.
BACA JUGA: Jewer Kuping Siswa, Ibu dari Kakak Beradik Penganiaya Guru SD di Gowa Ikut Jadi Tersangka
“Sebenarnya istri Dewan tersebut tidak harus langsung marah-marah kepada gurunya, kalau di sekolah itu ada etikanya, tidak boleh nyelonong-nyelonong, kita punya tata krama,” kata Sabrul.
Dari kesaksian para guru, Sabrul menyebutkan, istri DPRD tersebut langsung menghampiri guru agama itu dan ingin memukulnya.
“Kalau dari kesaksian guru-guru, katanya istri Dewan itu marah-marah karena emosi dan ingin mencakarnya,” ungkap Sabrul.
Sebagai istri anggota DPRD, sebut Sabrul, harus menjadi panutan kepada masyarakat, dan tidak boleh berkata kasar. []
SUMBER: TRIBUNNEWS