TUNDUK dan patuh terhadap perintah suami adalah salah satu kewajiban seorang istri. Sebab, salah satu pintu surga yang dapat ia lewati ialah dengan menaati suami. Dengan menaati suami, bukan hanya akan meraih surga, juga akan memperoleh manfaat ketika hidup di dunia, yakni terjaga kehormatannya. Karena suami yang baik ialah suami yang akan memerintahkan istrinya untuk menjaga dirinya.
Namun demikian, kini masih banyak kita temukan seorang istri yang tidak taat dan patuh terhadap perintah suami. Bahkan, ada pula istri yang berani melanggar aturan suami. Salah satunya yang berkaitan dengan pekerjaan.
Pada dasarnya, seorang istri boleh saja bekerja meski yang lebih utama baginya adalah menetap di rumah jika ia tidak diperlukan untuk bekerja. Ketika seorang wanita bekerja di luar rumah dengan seizin suami maka ia diwajibkan untuk berkomitmen dengan rambu-rambu syariat dalam hal keluar, berhijab serta hubungannya dengan lawan jenis.
Nah, ada salah satu pekerjaan yang kebanyakan perempuan menjalaninya, yakni sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pengajar memang sangatlah mulia. Hanya, permasalahannya ialah apabila bekerja di sekolah umum tentu bukan hanya perempuan saja yang mengajar melainkan lelaki pun ada di dalamnya. Hingga bercampur baur tidak terelakkan lagi. Inilah yang menjadi kekhawatiran bagi kebanyakan suami. Ia takut istrinya berikhtilat.
Apabila tempat kerja sang istri di sekolah akan menjadikannya bercampur baur dengan para pengajar laki-laki, maka ia tidak boleh bekerja di sekolah dalam keadaan seperti itu. Karena, hal itu akan menyebabkan banyak kerusakan dan diliputi oleh beragam bahaya. Sebab, ikhtilat seorang perempuan dengan seorang lelaki di suatu tempat secara terus menerus akan menyulitkan keduanya menjalankan perintah Allah dalam hal menundukkan padangan yang telah Allah wajibkan bagi mereka berdua.
Adapun jika tempat kerjanya ia tidak menyebabkan ikhtilath dan pergaulan langsung dengan kaum lelaki dari kalangan pengajar maupun yang lain, maka hal itu tidak mengapa. Meskipun yang lebih utama baginya adalah menetap di rumah, jika ia tidak membutuhkan pendapatan dari pekerjaannya. []
Sumber: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam