Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam menikahi Zainab binti Khuzaimah pada tahun ketiga hijriah, tidak lama sesudah beliau menikahi Hafshah ra. Zainab digelari Ummul Masakin (ibunda orang miskin) karena kasih sayangnya kepada mereka dan kelemahlembutannya kepada mereka. Dia memberi makan dan memberi pakaian kepada mereka. Dia mencukupi kebutuhan mereka dan membantu mengurusi urusan mereka.
Pernikahan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan Zainab dilakukan sesudah suami Zainab, Ubaidah bin Harits bin Abdul Muthalib, yang tak lain sepupu Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam yang meninggal dunia menjadi syuhada, akibat luka-luka yang diderita pada Perang Badar.
BACA JUGA: Ini Ciri-ciri Istri yang Dekat dengan Surga
Ubaidah meninggalkan istrinya, Zainab binti Khuzaimah tanpa keluarga. Nabi merasa iba padanya karena harus hidup seorang diri. Zainab dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara dinikahi oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Allah menetapkannya dalam perlindungan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan cukuplah itu sebagai bentuk pemuliaan baginya. Zainab merupakan saudara perempuan seibu Maimunah binti al-Harits. Kemudian Nabi juga akhirnya menikahi Maimunah pada tahun ketujuh hijriah, ketika beliau melaksanakan Umrah Qadha’.
Pernikahan itu dilangsungkan setelah Zainab wafat di usia tiga puluh tahun. Ibunda Zainab hidup dalam rumah tangga Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam selama tiga bulan, kemudian Sang Pencipta memanggilnya. Yang mana menyusul Khadijah binti Khuwalid untuk menjadi orang kedua dari istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam.
BACA JUGA: Hal yang Harus Dilakukan Istri Saat Suami Tidak Shalat
Dan tiada seorang pun istri Nabi yang meninggal saat beliau masih hidup kecuali dua orang itu. Dialah wanita pertama dari kalangan istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam yang dikebumikan di pemakaman penuh berkah ini. []
Sumber: Keistimewaan 62 Muslimah Pilihan/ Ali bin Nayif asy-Syuhud/ Ar-Rijal Publishing: Surakarta.