JAKARTA–Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut, pemerintah berencana menyubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Jika subsidi ini terlaksana, maka tarif untuk peserta kelas III akan kembali seperti semula sebelum kenaikan, yakni dari Rp 42.000 ke Rp 25.500.
“Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan,” kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
BACA JUGA: Iuran Naik, Humas BPJS Kesehatan: Ini Anugerah yang Harus Disyukuri
Terawan mengaku sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Ia enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil. Ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.
“Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya,” kata Terawan.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Rinciannya
Ia pun mengakui bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS. Menurut dia, pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat tersebut.
“Ya jelas karena cinta rakyat,” kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi. []
SUMBER: KOMPAS