AISYAH radhiyallahu ‘anha pernah menjelaskan bahwa salah satu sifat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam yakni pemaaf.
كان أحسن الناس خلقا، لم يكن فاحشا ولا متفحشا، ولا سخابا في الأسواق، ولا يجزي بالسيئة السيئة، ولكن يعفو ويصفح
Artinya, “Adalah Rasulullah SAW orang yang paling bagus akhlaknya: beliau tidak pernah kasar, berbuat keji, berteriak-teriak di pasar, dan membalas kejahatan dengan kejahatan. Malahan beliau pemaaf dan mendamaikan,” (HR Ibnu Hibban).
Sebagaimana Setiap individu yang menjadikan teladan sifat Rasul yang mulia tersebut akan mendapatkan pahala, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman:
فمن عفا وأصلح فأجره على الله
Artinya, “Barangsiapa yang memaafkan dan mendamaikan maka pahalanya dari Allah SWT” (QS: Asy-Syura: 40).
Adapun dalam hadits sebagai berikut:
Rasulullah bersabda yang artinya: “Jika kamu membuat suatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan suatu kesalahan orang lain, maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.” (HR. Bukhari)
وما زاد الله عبد بعفو إلا عزا
Artinya, “Tidaklah Allah SWT menambahkan sesuatu kepada orang yang memaafkan kecuali kemuliaan,” (Al-Muwatta’ karya Imam Malik).
Begitu utamanya sifat mudah memaafkan ini, sehingga banyak ancaman Allah melalui sabda Rasulullah berikut ini.
Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidak halal apabila seorang Muslim menjauhi kawannya lebih dari tiga hari. Apabila telah lewat waktu tiga hari tersebut maka berbicaralah dengannya dan beri salam. Jika ia menjawab salam maka keduanya akan mendapat pahala dan jika ia tidak membalasnya maka sungguhlah dia kembali dengan membawa dosanya, sementara orang yang memberi salah akan keluar dari dosa.”(HR. Muslim)
Dalam hadits lainnya yang artinya:
“Pintu-pintu surga akan dibukakan pada hari Senin dan Kamis, lalu Allah akan memberi ampunan kepada siapapun yang tidak menyekutukan-Nya kecuali seorang laki-laki yang berpisah dengan saudaranya. Maka Allah berkata: tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini hingga ia berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai.” (HR. Muslim). []
SUMBER: HIJAZ.ID