KEMENAG telah membagikan jadwal imsak Ramadhan 1443 Hijriah untuk berbagai wilayah di Indonesia. Seperti diketahui, imsak merupakan hal penting terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Imsak menjadi alarm waktu agar muslim mulai bersiap-siap mengawali puasa. Meskipun banyak orang yang menggunakan istilah imsak ini sebagai awal waktu puasa, namun sebenarnya tidak ada istilah imsak dalam Islam. Waktu imsak dibuat dengan tujuan agar lebih berhati-hati dalam waktu sahur.
Waktu imsak adalah sesaat sebelum azan Subuh. Ini dimaksudkan agar orang tahu bahwa sebentar lagi waktu puasa akan dimulai. Lantas, apa sebenarnya hukum imsak dalam Islam?
BACA JUGA: Apakah Jadwal Imsak Termasuk Bid’ah?
Hukum imsak dalam syariat Islam
Allah berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Qs. Al Baqarah: 187)
Nabi ﷺbersabda:
الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ
“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Beliau ﷺ kembali bersabda:
إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
“Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”)
Imam An-Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bolehnya makan, minum, jima’, dan segala sesuatu yang mubah, sampai terbit fajar.” (Syarah Shahih Muslim, 7/202)
Pada masa Rasulullah, tidak adayang dikenal sebagai waktu imsak. Sebab, tanda awal dimulainya ibadah puasa adalah azan subuh. Sedangkan, pada masa sekarang, banyak orang yang mengira bahwa batasan awal puasa adalah imsak.
BACA JUGA: Memahami Waktu Imsak
Kendati demikian, imsak tetap digunakan di kalangan masyarakat. Sebagaimana dikutip dari NU Online, konsep imsak yang digunakan di tengah masyarakat ini lahir dari sikap kewaspadaan dan kehati-hatian mereka dalam mengamalkan ajaran agama yang mereka yakini. Mereka lebih memilih langkah antisipasi atau ihtiyath sebagai peringatan Fathul Mu‘in berikut ini:
ولو أكل باجتهاد أولا وآخرا فبان أنه أكل نهارا بطل صومه إذ لا عبرة بالظن البين خطؤه فإن لم يبن شيء صح
“Kalau seseorang makan sebelum subuh atau setelah maghrib menurut persangkaannya, tetapi ternyata ia makan pada hari sudah atau masih siang, maka batal puasanya. Pasalnya, persangkaan yang jelas-jelas keliru tidak dihitung. Tetapi kalau ternyata persangkaannya tidak meleset, maka sah puasanya,” (Lihat Syakh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425 H-1426 H], juz II, halaman 266).
Jadwal imsak Ramadhan 1443 H
Kemenag sendiri mengeluarkan jadwal imsak yang dapat digunakan oleh masyarakat. Bagi yang membutuhkan, jadwal imsak Ramadhan 1443 H tersebut dapat diakses disini. []
SUMBER: DALAM ISLAM | NU ONLINE | BIMAS KEMENAG