• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Jaksa Agung Kaji Ulang Permohonan Banding Ahok atas Vonis Dua Tahun Penjara

Oleh Riza Fauzi Saputra
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ahok

Foto: Tempo

132
BAGIKAN

JAKARTA–Kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim pada 9 Mei 2017 lalu. Kuasa Hukum Ahok mengajukan banding atas vonis tersebut sebelum akhirnya mencabutnya pada Senin (22/5/2017) kemarin.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, akan melakukan pengkajian ulang upaya banding atas vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim. “Saya katakan, dengan Ahok mencabut banding, secara yuridis dia mengaku salahkah? Jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan JPU,” katanya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Prasetyo, pengkajian banding itu dari sisi kemanfaatan hukumnya. “Dalam kasus ini, katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama. Jadi kami akan mengkaji lagi,” tuturnya.

Soal istri Ahok, Veronica Tan mencabut permohonan banding suaminya, Prasetyo mengatakan bahwa itu merupakan haknya sebagai terdakwa dan harus dihormati dan dihargai.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

“Tapi itu hak sebagai terdakwa dan tentunya kami hormati dan hargai,” ucapnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan kuasa hukum Ahok beserta keluarganya pada Selasa (23/5/2017) siang, Veronica menyatakan pencabutan permohonan bandingnya tidak lain untuk kepentingan bersama.

“Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi. Kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja,” katanya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Selain itu, Istri Ahok juga menyampaikan surat yang ditulis oleh Ahok kala mendekam di balik jeruji besi. Dalam suratnya, Ahok mengucapkan terima kasih banyak kepada para pendukungnya termasuk para relawan.

“Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin,” ucapnya mengutip tulisan Ahok.

Seperti diketahui, Gubernur Jakarta non-aktif itu divonis bersalah karena melanggar Pasal 156A tentang Penistaan Agama dengan kurungan dua tahun penjara. Saat ini Ahok ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. []

Sumber: Antara

Tags: AhokbandingHM PrasetyoJaksa AgungVeronica Tan
Share132SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abi Amir ; Muliakan Al-Qur’an, Maka Allah Memuliakanmu

Next Post

Trump: Negara Muslim Harus Pimpin Perang Lawan Radikalisme  

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Ahok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.