Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
SAYA pemuda 18 tahun, pelajar SMA. Saya memiliki kesulitan menjalin hubungan dengan wanita. Di Maroka, saya sekolah di sekolah yang dicampur antara laki-laki dengan wanita. Hal ini menyebabkan perasaan tertekan dalam diri saya. Saya ingin meminta petunjuk sebagai solusi atas permasalahan yang saya hadapi ini. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan balasan terbaik.
A
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jawaban DR. Ahmad Abdullah
Saudaraku yang budiman, saya senang kau memiliki perasaan tertekan berada di sekolah yang dicampur antara pelajar pria dan wanita. Meski saya berpendapat bahwa kecenderungan terhadap lawan jenis di massa puber merupakan hal yang alami dan sesuai fitrah, dan keinginan untuk menjalin hubungan antara kedua jenis kelamin berbeda memiliki alasan yang dapat dibenarkan.
Namun kenyataan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, ataupun kursus, sangat jauh dari hubungan yang wajar. Hal itu tergambar pada berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti olahraga, kebudayaan, dan lain sebagainya. Bahkan, hubungan antara lawan jenis tersebut menimbulkan permasalahan yang tidak dapat diterima akal sehat ataupun ajaran agama.
Permasalahan sebenarnya bukan terletak pada sikap malu yang kaumiliki dalam berinteraksi dengan teman wanita. Permasalahan yang sebenarnya adalah jika rasa malu ini terus berkelanjutan dan kaurasakan di setiap tempat dan waktu, baik dengan pria ataupun wanita. Menjalin hubungan dengan dengan orang lain dengan batasan yang kautetapkan sendiri, sepenuhnya hakmu. Orang yang ingin mendekat dan menjalin hubungan denganmu tidak diperkenankan melewati batasan yang telah kautetapkan tersebut.
Menganggap wanita hanya objek seksual merupakan musibah. Demikian pula halnya berinteraksi dengan mereka di luar batas etika moral dan agama, juga musibah. Kedua hal tersebut berkaitan satu sama lain.
Saya hanya ingin menasihatimu untuk berinteraksi secara wajar terhadap semua orang. Jangan pernah merasa tertekan kecuali terhadap aib. Tidak ada hal yang dianggap aib kecuali hal yang telah diharamkan. Hal yang haram sudah jelas diketahui, meski dalam kondisi seperti apapun. []
Sumber: Ikhwan Zone, Romantika dan Gaya Hidup Pubertas/Karya: Yusuf al-Qaradhawi /Penerbit: Zikrul Hakim