SEBANYAk 155 orang siswa di Bogor, Jawa Barat diduga memalsukan alamat rumah mereka agar masuk ke sekolah tujuan. Hal ini merupakan hasil kerja dari Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor.
Ratusan nama calon siswa SMPN melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
BACA JUGA:7 Tips Memilih Sekolah yang Baik bagi Muslim
Bima Arya, selaku Wali Kota Bogor, menegaskan nama-nama calon siswa yang terbukti melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu akan didiskualifikasi sebagai peserta didik dan untuk mendaftar ke sekolah swasta.
“Hasil verifikasi tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar). Sementara ini jumlahnya ada 155 nama,” kata Bima Arya, Ahad, (9/7/2023).
Bima menyebutkan bahwa dari 913 pendaftar, sebanyak 763 calon peserta didik sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan.
Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
“Sisanya masih akan dilanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” tegas Wali Kota.
BACA JUGA:Â Kisah Perjuangan Suami Biayai Istri Sekolah Dokter Spesialis, Urus 3 Anak Sendiri
Arya Bima juga menyatakan jika peserta didik yang terindikasi melakukan pemalsuan domisili melalui jalur zonasi akan dikeluarkan
“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” demikian Arya Bima. []
SUMBER: LIPUTAN 6