Uban atau rambut berwarna putih yang tumbuh di kepala biasanya akan muncul ke permukaan ditandai dengan menuanya usia seseorang. Namun ada diantaranya yang tumbuh uban di usia dini. Uban merupakan fase kehidupan yang akan dilewati oleh manusia. Hal itu bisa menjadi bentuk peringatan bahwa usianya tidak muda lagi.
Dalam Al Qur’an Allah berfirman, “Allah, dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan dialah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS Ar Ruum : 54)
Dalam dunia kesehatan ternyata kebiasaan mencabut uban berdampak negatif bagi kesehatan. eorang ilmuan bernama Ismael Galvan telah menemukan bahwa orang yang memiliki uban justru sehat. Ia menambahkan bahaya mencabut uban yaitu bisa membuat kerusakan pada folikel rambut dan saraf sekitar rambut. Hal lainnya yaitu dapat menyebabkan infeksi pada bekas cabutan, sehingga akan terhambat pertumbuhan dan warna rambut.
Islam sendiri melarang untuk mencabut uban, terdapat beberapa dalil yang menunjukan adanya larangan mencabut uban, baik sudah tua ataupun masih muda. Hukum mencabut uban adalah makruh (dibenci).
“Janganlah kalian mencabut uban karena uban itu cahaya seorang muslim. Tidaklah seorang muslim tumbuh ubannya karena memikirkanIslam melainkan Allah tulis untuknya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus dariya satu kesalahan.” (HR. Abu Dawud)
Dengan demikian, biarkanlah uban menghiasi kepala Anda. Karena itu salah satu bentuk alamiah saat Anda sudah menua. []