RASULULLAH SAW berpesan kepada laki-laki yang sering melakukan safar atau bepergian, terutama kepada laki-laki telah beristri.
“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari.” (HR. Ahmad).
Dari penjelasan hadist di atas, sangat jelaslah Rasul melarang laki-laki yang telah melakukan safar untuk mendekati istrinya. Kenapa?
Hal tersebut ternyata sangat beralasan, yaitu dikhawatirkan istri yang telah lama ditinggal oleh suaminya untuk safar tidak siap menyambutnya.
Menurut para ulama, seorang suami makruh apabila pulang dari bepergian secara tiba-tiba di malam hari—apalagi secara sembunyi-sembunyi—lalu mendatangi istrinya. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW dalam Hadist Muslim :
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Muslim).
Imam Asy Syaukani menjelaskan dalam Nailul Authar bahwa hikmah dilarangnya musafir mendatangi istri pada malam hari, karena kemungkinan ia mendapati istrinya yang tak menyadari kedatangannya. Sehingga sang istri tak siap membersihkan diri dan bersolek.
Karena suami istri yang berpekan-pekan terpisah oleh safar tentu merasakan kerinduan dan menantikan kehangatan kasih sayang antara keduanya. Ajaran islam juga mensunnahkan untuk mensegerakan berhubungan sekembalinya suami dari safar. Tentunya jika keduanya telah siap; bersih, harum, dan rapi.
Berdasarkan penjelasan diatas, sebagai seorang laki-laki yang sering melakukan safar hendaknya memberi kabar terlebih dahulu sebelum kembali kerumah di malam hari.
Selain itu pulang terlalu larut malam juga tidak baik karena bisa jadi istri telah tertidur atau tetangga terganggu dengan kedatangan kita. Wallahu a’lam. []