ISLAM adalah agama yang selalu mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia. Bahkan bukan hanya manusia, pada hewan pun semua manusia dianjurkan untuk menyayanginya.
Dari Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Ibnu ‘Umar pernah melewati sekumpulan pemuda Quraisy. Saat itu mereka memajang burung dan dijadikan sasaran tembak (dengan panah). Mereka lantas berikan anak panah pada pemiliknya. Ketika Ibnu ‘Umar melihat kelakuan mereka tersebut, beliau memisah mereka. Lantas Ibnu ‘Umar berkata, “Siapa yang melakukan seperti ini, maka Allah melaknat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran tembak,” (HR. Muslim, no. 1958).
BACA JUGA: Asap, Dajjal, Binatang, dan Terbit Matahari dari Tempat Tenggelamnya
Hadits lainnya menyebutkan maksud yang sama bahwa menyiksa binatang dilarang oleh Islam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran (tembak atau panah),” (HR. Muslim, no. 1957).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pembunuhan binatang dengan diikat lantas dipanah,” (HR. Muslim no. 1959).
BACA JUGA: Di Akhir Zaman, Binatang Buas dan Benda Mati dapat Berbicara
Jelaslah bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya melaknat orang-orang yang menyiksa binatang. []